Selingkuhi Istri Orang tapi Tak Berani Menikahi, Pedagang Semangka Tantang Suami Pacar : Lo Mau Apa

"Janjinya mau menikahi istri saya, tapi dia malah bilang 'kalau gue gak mau lo mau apa?' di situ saya merasa tertantang

Editor: Yandi Triansyah
Tribun Jakarta
Dede Jaya pelaku pembunuhan pedagang semangka di Pasar Induk Kramat Jati berhasil diamankan oleh petugas kepolisian setelah aksi pembunuhan, Senin (8/1/2024) 

SRIPOKU.COM - Dede Jaya tak bisa menahan emosinya lagi, saat Sutomo mengingkari perjanjian yang ia sepakati setelah kasus perselingkuhan dengan sang istri terbongkar.

Diketahui sejak Oktober 2023 Sutomo berselingkuh dengan istri Dede Jaya.

Namun perselingkuhan itu ditempuh dengan jalan perdamaian. Di mana Sutomo harus menyerahkan sejumlah uang sebesar Rp 5 juta dan juga harus menikahi istri Dede.

Namun dua perjanjian itu diingkari oleh Sutomo. Bukannya bertanggungjawab, pedagang semangka ini malah terkesan menantang Dede Jaya.

"Janjinya mau menikahi istri saya, tapi dia malah bilang 'kalau gue gak mau lo mau apa?' di situ saya merasa tertantang," kata Dede Jaya.

Istri tak Kunjung Dinikahi Usai Perselingkuhan Terbongkar, Suami Gelap Mata Habisi Pedagang Semangka

Dede pun tersulut emosinya dan merencanakan penyerangan terhadap Sutomo.

Malam itu, Senin (8/1/2024). Dede menyiramkan air keras ke tubuh Sutomo.

Tak puas sampai di situ, Dede juga memukulu korban. Hingga membacoknya beberapa kali.

Sampai akhirnya Sutomo meninggal dunia.

Di hari yang sama, Dede diamankan oleh Polsek Kramat Jati di rumah keluarganya.

Kini setelah melakukan aksinya, Dede Jaya baru merasa menyesal dan akan bertanggungwaab.

"Sekarang ada penyesalan, saya beranggungjawab," ucap Dede Jaya.

Dede Jaya dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, juncto Pasal 351 ayat 3 KUHP.

Polres Metro Jakarta Timur menyatakan masih perlu melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan apakah tindak pembunuhan dilakukan Dede sudah direncanakan atau tidak.

"Terkait dengan adanya waktu yang panjang dan lain-lain, perencanaan, itu kami gali lebih dalam dalam pemeriksaan," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Leonardus Simarmata.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved