Berita Lubuklinggau
BNN Lubuklinggau Benarkan Terima 1 atau 2 ODGJ Minta Assessment, Langsung Diarahkan ke Rumah Sakit
AKBP Himawan Bagus Riyadi menyampaikan, ada beberapa keluarga yang datang sengaja meminta assessment, namun ternyata hasil pemeriksaan dinyatakan ODGJ
SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU -- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel) tak menampik adanya beberapa Orang Dengan Gangguan Kejiwaan (ODGJ) di Lubuklinggau yang berada dibawah pengaruh narkoba.
Hal ini menanggapi kabar adanya 364 warga Kota Lubuklinggau yang terkena gangguan mental atau ODGJ akibat pengaruh narkoba yang terdata di Dinas Kesehatan.
Kepala BNN Kota Lubuklinggau, AKBP Himawan Bagus Riyadi menyampaikan, ada beberapa keluarga yang datang sengaja meminta assessment, namun ternyata hasil pemeriksaan dinyatakan ODGJ.
"Karena di BNN sistemnya rawat jalan, biasanya kita rujuk ke balai rehab profesional untuk menanganinya atau rumah sakit," ujar Himawan, Rabu (9/1/2024).
Himawan menyebut dirinya sudah membaca berita data 364 warga Lubuklinggau terkena gangguan mental hingga jadi ODGJ.
Menurutnya data itu bukan semuanya karena napza atau narkotika.
"Itu data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) karena berbagai faktor, ada yang stres dan skizofrenia hingga faktor lainnya," paparnya.
Himawan pun kembali merinci, dari puluhan orang yang minta assessment di BNN selama tahun lalu, ada 1 atau 2 orang yang ODGJ.
Namun, oleh pegawai BNN langsung diarahkan ke rumah sakit.
Dia pun menambahkan, upaya pencegahan selama ini juga sudah maksimal dilakukan, baik melalui media sosial hingga sekolah-sekolah, bahkan tempat umum dengan bentuk banner.
"Bila dihitung, dari 364 jumlah warga di Lubuklinggau, hanya beberapa persen saja. "
"emudian 364 data Dinkes itu belum tentu semuanya karena narkotika," ulangnya lagi.
Kemudian terkait bahaya narkoba bagi otak, Himawan menegaskan sangat berbahaya bila dikonsumsi berlebihan, bisa membuat putus sel saraf hingga jadi gila.
"Narkoba itu jelas bahaya karena bisa merusak sel otak, walaupun ada juga untuk pengobatan tapi harus sesuai dengan dosis pengobatan petunjuk dokter."
"Tapi kalau melebihi dosis rusak sel-sel di otak, kalau nyerang ke otak pasti ada gangguan kejiwaan," ujarnya. (Eko Hepronis)
===
Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News
Perkara Pukuli Istri di Lubuklinggau hingga Masuk Rumah Sakit, Logas Sakarta Urung Dipenjara |
![]() |
---|
TAMPANG Dicky Pemuda di Lubuklinggau Bakar Rumah Ibunya karena tak Diberi Uang Buat Main Judol |
![]() |
---|
Kronologi Honda Brio Tabrak Petugas Kebersihan di Lubuklinggau, Polisi Sebut Pengemudi Mengantuk |
![]() |
---|
Pengemudi Honda Brio Tabrak Petugas Kebersihan di Lubuklinggau, Korban Terluka Parah Dilarikan ke RS |
![]() |
---|
Tak Bawa KTP, Wajib Pajak di Lubuklinggau Diminta Rp500 Ribu, Kepala Samsat Sebut Ada Salah Paham |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.