Berita Viral

Sosok FA dan KA, 2 Orang Selebgram Diciduk Polresta Bogor Terkait Judi Online, Segini Upah Diterima

Seperti diketahui sosok FA dan KA ini merupakan selebgram yang memiliki banyak pengikut di akun instagram pribadinya.

|
Editor: pairat
Tribunnewsbogor.com
Sosok FA dan KA, 2 orang selebgram diciduk Polresta Bogor Kota akibat mempromosikan judi online, Selasa (9/1/2024). 

SRIPOKU.COM - Berikut sosok FA (20) KA (22) dua orang selebgram diamankan pihak kepolisian terkait dugaan mempromosikan judi online.

Sosok FA dan KA diciduk Polresta Bogor Kota pada Selasa (9/1/2024).

Keduanya diduga ikut mempromosikan judi online lewat akun instagram pribadinya.

Seperti diketahui sosok FA dan KA ini merupakan selebgram yang memiliki banyak pengikut di akun instagram pribadinya.

Saat diungkap, sosok FA (20) memiliki followers 22,3 ribu.

Sedadangkan sosok KA (22) memiliki 45 ribu followers.

Sosok keduanya pun berhasil diungkap oleh Polresta Bogor Kota.

Dua orang selebgram yang ditangkap Polresta Bogor Kota usai mempromosikan judi online, Selasa (9/1/2024).
Dua orang selebgram yang ditangkap Polresta Bogor Kota usai mempromosikan judi online, Selasa (9/1/2024). (TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat)

"FA ini seorang wiraswasta. Kalau KA seorang mahasiswa di salah satu kampus di Kota Bogor," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso di Mako Polresta Bogor Kota, Selasa (9/1/2024).

Keduanya terpaksa mempromosikan situs judi online untuk memenuhi kebutuhan kesehariannya.

Terutama KA yang notabene sebagai seorang mahasiswa Kota Bogor.

FA mendapat upah 350-700 ribu sedangkan KA mendapatkan upah 3 juta rupiah per bulannya.

"Kemudian dari si tersangka (KA) menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan sehari hari. Lalu, bayar kosan, bayar kuliah dan lainnya," tambahnya.

Selain itu, detik-detik keduanya ditangkap pun dibeberkan polisi.

Untuk FA ditangkap di kediamannya serta KA ditangkap saat tak jauh dari kosannya pada tanggal 6 Januari 2024.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Luthfi Olot Gigantara mengatakan, keduanya mendapat imbalan yang berbeda tergantung followersnya.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved