Berita Viral

Ada Polwan Masuk ke Kamar Mandi, tak Tahu Direkam Oknum Polisi Pangkat Briptu, Begini Kronologinya

korban yang merupakan seorang Polwan melaporkan dugaan perekaman tersebut ke Unit Provos SPN Polda Jawa Tengah

Tayang:
Editor: Welly Hadinata
Kolase/SRIPOKU.COM
ILUSTRASI POLWAN : 
Ringkasan Berita:
  • Briptu BTS diduga merekam Polwan di kamar mandi SPN Polda Jawa Tengah pada September 2025.
  • Kasus telah ditangani Propam dan masih dalam tahap pendalaman menjelang sidang kode etik.
  • Terlapor masih bertugas dengan pengawasan, sementara motif akan diungkap dalam persidangan.

SRIPOKU.COM – Seorang anggota polisi berinisial Briptu BTS diduga melakukan pelanggaran kesusilaan dengan merekam seorang Polisi Wanita (Polwan) di kamar mandi asrama Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jawa Tengah.

Meski telah dilaporkan, Briptu BTS hingga kini masih menjalankan tugas di SPN Polda Jawa Tengah dengan pengawasan dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam), sembari menunggu proses sidang kode etik profesi.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, mengatakan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap pendalaman oleh pihak internal kepolisian.

“Proses masih berjalan untuk memastikan penanganan yang komprehensif dalam rangka sidang kode etik,” ujar Artanto, Rabu (8/4/2026).

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada September 2025.

Saat itu, korban yang merupakan seorang Polwan melaporkan dugaan perekaman tersebut ke Unit Provos SPN Polda Jawa Tengah.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Bidpropam Polda Jawa Tengah pada Oktober 2025.

Artanto menegaskan, pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak setiap laporan pelanggaran secara profesional dan objektif sesuai dengan aturan yang berlaku.

Hingga saat ini, baru satu korban yang melaporkan kejadian tersebut. Sementara itu, motif pelaku masih akan didalami lebih lanjut dalam sidang kode etik profesi.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved