Berita OKI
Libatkan 200 Pegawai, Proses Pelipatan Surat Suara di OKI Sumsel Ditargetkan Rampung Sepekan
Dalam upaya melakukan pelipatan surat suara berjalan lancar dan tepat waktu, Emi menyebut pegawai dibagi menjadi beberapa kelompok dan juga shift.
SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG -- Proses pelipatan 573.565 surat suara Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres dan Cawapres) telah dikerjakan oleh 200 orang pegawai di Aula Gedung Olahraga Biduk Kajang, Kayuagung, OKI, Sumatera Selatan (Sumsel).
Dikatakan Ketua KPU OKI, Deri Siswadi, melalui Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, Emi Trisnawati, untuk surat suara Pilpres telah dikerjakan selama 2 hari.
"Tahap pertama pelipatan surat suara Pilpres sudah rampung melibatkan 200 orang."
"Selanjutnya akan disusul pelipatan surat suara DPR RI, DPD RI dan DPRD Provinsi dengan masing-masing 573.500 lembar," kata Emi saat dihubungi pada Senin (8/1/2023) pagi.
Bagi surat suara DPRD Kabupaten, menurutnya belum sampai di gudang KPU OKI.
Emi menyebut jadwalnya akan didistribusikan dan diterima pada besok hari.
"Hari ini kita akan menambah petugas untuk penyortiran dan pelipatan surat suara, agar target rampung sesuai waktu, yakni 7 hari lagi," ungkapnya.
Dalam upaya melakukan pelipatan surat suara berjalan lancar dan tepat waktu, Emi menyebut pegawai dibagi menjadi beberapa kelompok dan juga shift.
"Setelah selesai proses penyortiran dan pelipatan surat suara, maka akan dilanjutkan kegiatan pengepakan dan barulah dikirimkan ke masing-masing tempat pemungutan suara (TPS) mulai 20 Januari mendatang," sebut Emi.
Menurutnya, para petugas pelipatan akan mendapat honor per lembar surat suara atau sesuai banyaknya jumlah yang didapatkan.
"Tidak tentu honor yang mereka peroleh."
"Karena setiap surat suara berbeda harganya, jadi tergantung hasilnya sesuai jumlah yang telah dilipat," tuturnya.
Emi menjelaskan, proses pelipatan surat suara ini dilakukan dengan sangat hati-hati dan cermat.
Hal ini untuk memastikan bahwa surat suara yang dilipat tidak rusak atau robek.
Selain itu, petugas pelipatan surat suara juga harus memastikan bahwa surat suara dilipat sesuai dengan standar yang ditentukan oleh KPU.
"Bila ditemukan surat suara rusak dalam proses pelipatan, maka surat suara tersebut akan diperiksa oleh tim ahli dari KPU untuk menentukan apakah surat suara tersebut masih dapat digunakan atau tidak," urainya
Hal ini sesuai dengan demonstrasi yang sebelumnya telah dilakukan KPU OKI dengan seluruh petugas.
"Ada kriteria surat suara yang rusak, dan dianggap baik jadi mereka sudah tau," jelasnya.
Dalam kegiatan ini juga terdapat pengawasan ketat yang dilakukan kepolisian Polres OKI dan Bawaslu OKI, di mana keterlibatan Bawaslu OKI guna memastikan proses dilakukan secara transparan, akuntabel dan sesuai dengan aturan yang berlaku. (Nando Zein)
===
Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News
| 2 Pejabat Eselon IV Kejari OKI yang Baru Dilantik, Firmansyah Jabat Kasi Datun |
|
|---|
| Angka Anak Tidak Sekolah di OKI Capai 22.082 Orang, Dinas Pendidikan Terjunkan Tim Relawan |
|
|---|
| Dua Tahun Mati Suri, Warga Desa Pematang Sukatani Kini Kembali Bisa Salat Berjemaah di Mushola |
|
|---|
| Menjelang Iduladha 1447 H, Harga Karet Mingguan di Tingkat Petani OKI Tembus Rp18.000 per Kilogram |
|
|---|
| Manfaatkan Surutnya Rawa Lebak, Produksi Padi OKI Ditargetkan Tembus 900 Ribu Ton pada 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Proses-pelipatan-surat-suara-Capres-dan-Cawapres-di-Aula-Gedung-Olahraga-Biduk-Kajang-Kayuagung2.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.