Berita Sriwijaya FC
Sriwijaya FC Perketat Pintu Masuk Stadion, Cegah Kecolongan Oknum Bawa Barang Terlarang
Manajemen Sriwijaya FC menegaskan bakal memperketat pintu masuk Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring pada laga play-off perdana Liga 2 menjamu PSKC
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Abdul Hafiz
Sanksi: Sekurang-kurangnya Rp20.000.000 (dua puluh juta rupiah).
5. Menampilkan slogan yang bersifat menghina, berbau keagamaan/religius atau terkait isu politis tertentu, dalam bentuk apapun (secara khusus dengan cara memasang bendera, spanduk, tulisan, atribut, choreo atau sejenisnya selama pertandingan berlangsung) Sanksi: Rp20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) per objek yang dapat dibuktikan yang dipakai untuk menampilkan slogan (maksimal lima).
6. Menggunakan kata-kata atau bunyi-bunyian yang menghina atau melecehkan Sanksi: Sanksi apapun yang diatur dalam Kode Disiplin PSSI ini tergantung daripada akibat yang ditimbulkan/beratnya pelanggaran.
7. Memasuki lapangan permainan tanpa seizin perangkat pertandingan dan panitia pelaksana Sanksi:
-Rp30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) untuk satu orang yang memasuki lapangan permainan. -Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) untuk dua sampai lima orang yang memasuki lapangan permainan.
8. Kerusuhan (pembakaran, perusakan) Sanksi: -(Terhadap tingkah laku buruk Penonton klub tuan rumah) klub tuan rumah diberikan sanksi sekurang-kurangnya larangan 1 (satu) kali pertandingan home tanpa Penonton atau penutupan sebagian stadion dan denda sekurang-kurangnya Rp25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah).
-(Terhadap tingkah laku buruk Penonton klub tamu) klub tamu diberikan sanksi sekurangkurangnya larangan 1 (satu) kali pertandingan away tanpa Penonton pendukung dan denda sekurang-kurangnya Rp25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah). -Terhadap individu pelaku diberikan sanksi larangan memasuki stadion di seluruh Indonesia sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) bulan. -Jika dilakukan terhadap klubnya sendiri, maka Penonton tersebut wajib membayar ganti rugi sebesar yang ditetapkan oleh klub.
9. Penjarahan Sanksi:
-(Terhadap tingkah laku buruk Penonton klub tuan rumah) Penonton klub tuan rumah diberikan sanksi sekurang-kurangnya larangan 1 (satu) kali pertandingan home tanpa Penonton atau penutupan sebagian stadion dan denda sekurang-kurangnya Rp25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah). -(Terhadap tingkah laku buruk Penonton klub tamu) Penonton klub tamu diberikan sanksi sekurang-kurangnya larangan 1 (satu) kali pertandingan away tanpa Penonton pendukung dan denda sekurang-kurangnya Rp25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah). -Jika dilakukan terhadap klubnya sendiri, maka Penonton tersebut wajib membayar ganti rugi sebesar yang ditetapkan oleh klub.
10. Pembunuhan, penganiayaan, perkelahian Sanksi:
-(Terhadap tingkah laku buruk Penonton klub tuan rumah) klub tuan rumah diberikan sanksi sekurang-kurangnya larangan 1 (satu) kali pertandingan home tanpa Penonton atau penutupan sebagian stadion dan denda sekurang-kurangnya Rp25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah). -(Terhadap tingkah laku buruk Penonton klub tamu) klub tamu diberikan sanksi sekurang-kurangnya larangan 1 (satu) kali pertandingan away tanpa Penonton pendukung dan denda sekurang-kurangnya Rp25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah). -Terhadap individu pelaku disanksi larangan memasuki stadion di seluruh Indonesia sekurang -kurangnya 10 (sepuluh) bulan.
11. Penggabungan Sanksi:
-(Terhadap tingkah laku buruk Penonton klub tuan rumah) klub tuan rumah diberikan sanksi sekurang-kurangnya larangan 1 (satu) kali pertandingan home tanpa Penonton atau penutupan sebagian stadion dan denda sekurang-kurangnya Rp25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah). -(Terhadap tingkah laku buruk Penonton klub tamu) klub tamu diberikan sanksi sekurang- kurangnya larangan 1 (satu) kali pertandingan away tanpa Penonton pendukung dan denda sekurang-kurangnya Rp25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah). -(Terhadap tingkah laku buruk Penonton klub tamu) Penonton klub tuan rumah diberikan sanksi sekurang-kurangnya larangan 1 (satu) kali pertandingan home tanpa Penonton atau penutupan sebagian stadion dan denda sekurang -kurangnya Rp25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah). -(Terhadap tingkah laku buruk Penonton klub tamu) Penonton klub tamu diberikan sanksi sekurang-kurangnya larangan 1 (satu) kali pertandingan away tanpa Penonton pendukung dan denda sekurang-kurangnya Rp25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah). -Terhadap individu pelaku disanksi larangan memasuki stadion di seluruh Indonesia sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) bulan.
Sriwijaya FC Asah Lini Serang, Ini Rahasia Pelatih Jelang Laga Uji Coba |
![]() |
---|
Sriwijaya FC Hadapi Garudayaksa FC di Laga Perdana, Coach Azul Waspadai Kekuatan Lawan z |
![]() |
---|
Sriwijaya FC Bungkam All Star Palembang dengan Skor 4-1 di Laga Uji Coba |
![]() |
---|
Coach Azul Akui Laga Uji Coba Melawan All Star Palembang sebagai Pengukur Kemampuan Pemain |
![]() |
---|
Zulkifli Ubah Sriwijaya FC Jadi "Heavy Metal Football", Taktik Baru Andalan Laskar Wong Kito |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.