Berita Sriwijaya FC

Sriwijaya FC Perketat Pintu Masuk Stadion, Cegah Kecolongan Oknum Bawa Barang Terlarang

Manajemen Sriwijaya FC menegaskan bakal memperketat pintu masuk Stadion Gelora Sriwijaya  Jakabaring pada laga play-off perdana Liga 2 menjamu PSKC

Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Abdul Hafiz
SRIPOKU.COM/ABDUL HAFIZ
Petugas memeriksa tiket masuk penonton laga Sriwijaya FC di pintu masuk tangga Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring Palembang. 


Sanksi: Sekurang-kurangnya Rp20.000.000 (dua puluh juta rupiah). 


5. Menampilkan slogan yang bersifat menghina, berbau keagamaan/religius atau terkait isu politis tertentu, dalam bentuk apapun (secara khusus dengan cara memasang bendera, spanduk, tulisan, atribut, choreo atau sejenisnya selama pertandingan berlangsung) Sanksi: Rp20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) per objek yang dapat dibuktikan yang dipakai untuk menampilkan slogan (maksimal lima).


6. Menggunakan kata-kata atau bunyi-bunyian yang menghina atau melecehkan Sanksi: Sanksi apapun yang diatur dalam Kode Disiplin PSSI ini tergantung daripada akibat yang ditimbulkan/beratnya pelanggaran. 


7. Memasuki lapangan permainan tanpa seizin perangkat pertandingan dan panitia pelaksana Sanksi:


-Rp30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) untuk satu orang yang memasuki lapangan permainan. -Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) untuk dua sampai lima orang yang memasuki lapangan permainan. 


8. Kerusuhan (pembakaran, perusakan) Sanksi: -(Terhadap tingkah laku buruk Penonton klub tuan rumah) klub tuan rumah diberikan sanksi sekurang-kurangnya larangan 1 (satu) kali pertandingan home tanpa Penonton atau penutupan sebagian stadion dan denda sekurang-kurangnya Rp25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah).


-(Terhadap tingkah laku buruk Penonton klub tamu) klub tamu diberikan sanksi sekurangkurangnya larangan 1 (satu) kali pertandingan away tanpa Penonton pendukung dan denda sekurang-kurangnya Rp25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah). -Terhadap individu pelaku diberikan sanksi larangan memasuki stadion di seluruh Indonesia sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) bulan. -Jika dilakukan terhadap klubnya sendiri, maka Penonton tersebut wajib membayar ganti rugi sebesar yang ditetapkan oleh klub. 


9. Penjarahan Sanksi:


-(Terhadap tingkah laku buruk Penonton klub tuan rumah) Penonton klub tuan rumah diberikan sanksi sekurang-kurangnya larangan 1 (satu) kali pertandingan home tanpa Penonton atau penutupan sebagian stadion dan denda sekurang-kurangnya Rp25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah). -(Terhadap tingkah laku buruk Penonton klub tamu) Penonton klub tamu diberikan sanksi sekurang-kurangnya larangan 1 (satu) kali pertandingan away tanpa Penonton pendukung dan denda sekurang-kurangnya Rp25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah). -Jika dilakukan terhadap klubnya sendiri, maka Penonton tersebut wajib membayar ganti rugi sebesar yang ditetapkan oleh klub. 


10. Pembunuhan, penganiayaan, perkelahian Sanksi:


-(Terhadap tingkah laku buruk Penonton klub tuan rumah) klub tuan rumah diberikan sanksi sekurang-kurangnya larangan 1 (satu) kali pertandingan home tanpa Penonton atau penutupan sebagian stadion dan denda sekurang-kurangnya Rp25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah). -(Terhadap tingkah laku buruk Penonton klub tamu) klub tamu diberikan sanksi sekurang-kurangnya larangan 1 (satu) kali pertandingan away tanpa Penonton pendukung dan denda sekurang-kurangnya Rp25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah). -Terhadap individu pelaku disanksi larangan memasuki stadion di seluruh Indonesia sekurang -kurangnya 10 (sepuluh) bulan. 

 

11. Penggabungan Sanksi:


-(Terhadap tingkah laku buruk Penonton klub tuan rumah) klub tuan rumah diberikan sanksi sekurang-kurangnya larangan 1 (satu) kali pertandingan home tanpa Penonton atau penutupan sebagian stadion dan denda sekurang-kurangnya Rp25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah). -(Terhadap tingkah laku buruk Penonton klub tamu) klub tamu diberikan sanksi sekurang- kurangnya larangan 1 (satu) kali pertandingan away tanpa Penonton pendukung dan denda sekurang-kurangnya Rp25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah). -(Terhadap tingkah laku buruk Penonton klub tamu) Penonton klub tuan rumah diberikan sanksi sekurang-kurangnya larangan 1 (satu) kali pertandingan home tanpa Penonton atau penutupan sebagian stadion dan denda sekurang -kurangnya Rp25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah). -(Terhadap tingkah laku buruk Penonton klub tamu) Penonton klub tamu diberikan sanksi sekurang-kurangnya larangan 1 (satu) kali pertandingan away tanpa Penonton pendukung dan denda sekurang-kurangnya Rp25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah). -Terhadap individu pelaku disanksi larangan memasuki stadion di seluruh Indonesia sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) bulan.

 

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved