Berita Sriwijaya FC

Sriwijaya FC Perketat Pintu Masuk Stadion, Cegah Kecolongan Oknum Bawa Barang Terlarang

Manajemen Sriwijaya FC menegaskan bakal memperketat pintu masuk Stadion Gelora Sriwijaya  Jakabaring pada laga play-off perdana Liga 2 menjamu PSKC

Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Abdul Hafiz
SRIPOKU.COM/ABDUL HAFIZ
Petugas memeriksa tiket masuk penonton laga Sriwijaya FC di pintu masuk tangga Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring Palembang. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Manajemen Sriwijaya FC menegaskan bakal memperketat pintu masuk Stadion Gelora Sriwijaya  Jakabaring pada laga play-off perdana Liga 2 menjamu PSKC Cimahi, Minggu (7/1/2024) pukul 15.30.

 

Sekretaris Perusahaan PT SOM (Sriwijaya Optimis Manidiri) Faisal Mursyid SH selaku manajemen pengelola klub Sriwijaya FC mengatakan hal ini sebagai upaya mencegah kecolongan oknum penonton ataupun suporter yang membawa barang terlarang ke dalam stadion.

 

  
"Panitia di pintu masuk pada laga Sriwijaya FC vs PSKC Cimahi nanti untuk lebih selektif lagi sehingga tidak ada yang membawa flare dan barang yang dilarang," tegas Faisal Mursyid kepada Sripoku.com, Jumat (5/1/2024).

 

Faisal yang juga menjabat Komite Umum dan Organisasi Asprov PSSI Sumsel berharap para penonton agar tetap mematuhui ketentuan pada saat pertandingan, dengan tidak melempar botol, apalagi menghidupkan flare yang bisa merugikan tim.

 

"Kalau melakukan pelanggaran berat, kita bisa disanksi pertandingan tanpa penonton. Kita harus bisa memanfaatkan tiga laga home babak play-off ini," kata Faisal. 

 

Suporter fanatik meluapkan kekecewaannya secara histeris meneriaki pungawa Sriwijaya FC usai ditahan imbang PSMS Medan dengan skor  2-2 pada laga pamungkas di Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring Palembang, Minggu (17/12/2023).
Suporter fanatik meluapkan kekecewaannya secara histeris meneriaki pungawa Sriwijaya FC usai ditahan imbang PSMS Medan dengan skor 2-2 pada laga pamungkas di Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring Palembang, Minggu (17/12/2023). (SRIPOKU.COM/ABDUL HAFIZ)

Baca juga: Sriwijaya FC Gencar Asah Cetak Gol Cepat, Misi Bungkam PSKC Laga Perdana Play-off 

 

Ia juga mengingatkan terkait adanya oknum yang menghidupkan flare di laga terakhir kemarin.

 

"Kita sudah himbau kepada suporter atau oknum supaya jangan terjadi lagi ke depanya, walaupun itu dihidupkan setelah pertandingan, tetap kena hukuman," imbaunya. 

 

Manajemen Sriwijaya FC tak bosan-bosanya meminta agar suporter dan penonton umum yang menyaksikan laga home di Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring Palembang untuk mendukung tim dengan fairplay dan sportif.


Sriwijaya FC kembali mengingatkan sanksi yang dipikul tim Sriwijaya FC akibat tindakan oknum suporter. Kode Displin PSSI 2023 telah menyebutkan ada 11 jenis tindakan suporter di stadion yang dapat berujung sanksi kepada klub.


Faisal Mursyid SH sangat berharap dari 11 tindakan itu tak satu pun dilakukan oleh suporter setianya, Sriwijaya Mania, Singa Mania, maupun Ultras Palembang. 

 

"Himbauan kita selama ini suporter Sriwijaya FC sudah dengan baik agar dipertahankan. Kita mendukung tim SFC secara fairplay dan sportif ada aturannya. Sebab sanksinya denda ratusan juta sampai yang terberat diusir dari tuan rumah. Laga tanpa penonton/partai usiran," kata Faisal Mursyid.  

Berikut 11 tingkah laku buruk suporter yang dapat berujung sanksi untuk Sriwijaya FC:


1. Kekerasan kepada orang atau objek tertentu


Sanksi:


Sanksi apapun yang diatur dalam Kode Disiplin PSSI ini tergantung daripada akibat yang ditimbulkan/beratnya pelanggaran.


2. Penggunaan benda-benda yang mengandung api atau dapat mengakibatkan kebakaran (kembang api, petasan, bom asap (smoke bomb), suar (flare), dan sebagainya)


Sanksi: -Sekurang-kurangnya Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) untuk satu sampai lima kali penyalaan;


-Sekurang-kurangnya Rp100.000.000,- (seratus juta rupiah) untuk enam sampai sepuluh kali penyalaan; -Sekurang-kurangnya Rp200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) untuk di atas sepuluh kali penyalaan. 

 

Salah satu suporter meluapkan kekecewaannya ke manajemen Sriwijaya FC usai Sriwijaya FC ditahan imbang PSMS Medan dengan skor  2-2 pada laga pamungkas di Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring Palembang, Minggu (17/12/2023).
Salah satu suporter meluapkan kekecewaannya ke manajemen Sriwijaya FC usai Sriwijaya FC ditahan imbang PSMS Medan dengan skor 2-2 pada laga pamungkas di Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring Palembang, Minggu (17/12/2023). (SRIPOKU.COM/ABDUL HAFIZ)

Baca juga: Prakiraan Starting Lineup Sriwijaya FC vs PSKC, Duet Rifaldi-Chencho Bakal Tebar Ancaman 


3. Penggunaan alat laser Sanksi: Sekurang-kurangnya Rp20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) untuk setiap kali alat laser digunakan. 


4. Pelemparan misil (benda-benda)


Sanksi: Sekurang-kurangnya Rp20.000.000 (dua puluh juta rupiah). 


5. Menampilkan slogan yang bersifat menghina, berbau keagamaan/religius atau terkait isu politis tertentu, dalam bentuk apapun (secara khusus dengan cara memasang bendera, spanduk, tulisan, atribut, choreo atau sejenisnya selama pertandingan berlangsung) Sanksi: Rp20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) per objek yang dapat dibuktikan yang dipakai untuk menampilkan slogan (maksimal lima).


6. Menggunakan kata-kata atau bunyi-bunyian yang menghina atau melecehkan Sanksi: Sanksi apapun yang diatur dalam Kode Disiplin PSSI ini tergantung daripada akibat yang ditimbulkan/beratnya pelanggaran. 


7. Memasuki lapangan permainan tanpa seizin perangkat pertandingan dan panitia pelaksana Sanksi:


-Rp30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) untuk satu orang yang memasuki lapangan permainan. -Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) untuk dua sampai lima orang yang memasuki lapangan permainan. 


8. Kerusuhan (pembakaran, perusakan) Sanksi: -(Terhadap tingkah laku buruk Penonton klub tuan rumah) klub tuan rumah diberikan sanksi sekurang-kurangnya larangan 1 (satu) kali pertandingan home tanpa Penonton atau penutupan sebagian stadion dan denda sekurang-kurangnya Rp25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah).


-(Terhadap tingkah laku buruk Penonton klub tamu) klub tamu diberikan sanksi sekurangkurangnya larangan 1 (satu) kali pertandingan away tanpa Penonton pendukung dan denda sekurang-kurangnya Rp25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah). -Terhadap individu pelaku diberikan sanksi larangan memasuki stadion di seluruh Indonesia sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) bulan. -Jika dilakukan terhadap klubnya sendiri, maka Penonton tersebut wajib membayar ganti rugi sebesar yang ditetapkan oleh klub. 


9. Penjarahan Sanksi:


-(Terhadap tingkah laku buruk Penonton klub tuan rumah) Penonton klub tuan rumah diberikan sanksi sekurang-kurangnya larangan 1 (satu) kali pertandingan home tanpa Penonton atau penutupan sebagian stadion dan denda sekurang-kurangnya Rp25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah). -(Terhadap tingkah laku buruk Penonton klub tamu) Penonton klub tamu diberikan sanksi sekurang-kurangnya larangan 1 (satu) kali pertandingan away tanpa Penonton pendukung dan denda sekurang-kurangnya Rp25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah). -Jika dilakukan terhadap klubnya sendiri, maka Penonton tersebut wajib membayar ganti rugi sebesar yang ditetapkan oleh klub. 


10. Pembunuhan, penganiayaan, perkelahian Sanksi:


-(Terhadap tingkah laku buruk Penonton klub tuan rumah) klub tuan rumah diberikan sanksi sekurang-kurangnya larangan 1 (satu) kali pertandingan home tanpa Penonton atau penutupan sebagian stadion dan denda sekurang-kurangnya Rp25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah). -(Terhadap tingkah laku buruk Penonton klub tamu) klub tamu diberikan sanksi sekurang-kurangnya larangan 1 (satu) kali pertandingan away tanpa Penonton pendukung dan denda sekurang-kurangnya Rp25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah). -Terhadap individu pelaku disanksi larangan memasuki stadion di seluruh Indonesia sekurang -kurangnya 10 (sepuluh) bulan. 

 

11. Penggabungan Sanksi:


-(Terhadap tingkah laku buruk Penonton klub tuan rumah) klub tuan rumah diberikan sanksi sekurang-kurangnya larangan 1 (satu) kali pertandingan home tanpa Penonton atau penutupan sebagian stadion dan denda sekurang-kurangnya Rp25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah). -(Terhadap tingkah laku buruk Penonton klub tamu) klub tamu diberikan sanksi sekurang- kurangnya larangan 1 (satu) kali pertandingan away tanpa Penonton pendukung dan denda sekurang-kurangnya Rp25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah). -(Terhadap tingkah laku buruk Penonton klub tamu) Penonton klub tuan rumah diberikan sanksi sekurang-kurangnya larangan 1 (satu) kali pertandingan home tanpa Penonton atau penutupan sebagian stadion dan denda sekurang -kurangnya Rp25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah). -(Terhadap tingkah laku buruk Penonton klub tamu) Penonton klub tamu diberikan sanksi sekurang-kurangnya larangan 1 (satu) kali pertandingan away tanpa Penonton pendukung dan denda sekurang-kurangnya Rp25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah). -Terhadap individu pelaku disanksi larangan memasuki stadion di seluruh Indonesia sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) bulan.

 

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved