Berita PALI

12 Orang Tewas Kecelakaan di PALI Sepanjang 2023, Terbaru 2 Anak Ditabrak Ketua KPU Lubuklinggau

Sepanjang tahun 2023, Kepolisian Resor PALI Sumatera Selatan mengungkap sebanyak 12 korban meninggal dunia disebabkan oleh kecelakaan lalulintas.

Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Odi Aria
SRIPOKU.COM / Apriansyah Iskandar
Penampakan mobil Ketua KPU Lubuklinggau setelah menabrak sepeda motor pelajar di Kabupaten PALI. Akibat kejadian ini dua korban meninggal dunia dan satu korban dirawat di rumah sakit. Kini Satlantas Polres PALI resmi menetapkan pengendara mobil sebagai tersangka, Rabu (27/12/2023) 

SRIPOKU.COM, PALI-- Sepanjang tahun 2023, Kepolisian Resor PALI Sumatera Selatan mengungkap sebanyak 12 korban meninggal dunia disebabkan oleh kecelakaan lalulintas.


Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin mengatakan 12 korban meninggal dunia disebabkan oleh kecelakaan lalulintas tersebut.

Kasus tewas lakalantas ini didominasi oleh anak di bawah umur atau pelajar yang mengendarai sepeda motor tanpa perlindungan diri.


"Ada 37 kasus kecelakaan sepanjang tahun 2023 dan 12 korban meninggal dunia akibat kecelakaan. Kasus lakalantas ini didominasi oleh anak di bawah umur,"ujarnya, Selasa (2/1/2024).


Dari 37 kasus kecelakaan tersebut ada 32 kasus kecelakaan sudah diselesaikan dan 5 kasus kecelakaan masih dalam proses penanganan nya dan menjadi PR bagi Polres PALI di tahun 2024 ini.

Untuk korban meninggal dunia akibat kecelakaan ada 12 orang, korban luka berat 27 orang dan korban luka ringan 16 orang.


Kasus kecelakaan tersebut merupakan kasus kecelakaan disebabkan oleh tabrakan dan kecelakaan tunggal.


Sementara untuk kasus tabrak lari sepanjang tahun 2023 ini nihil atau tidak ada kasus tabrak lari.


Kapolres juga menyebut untuk kerugian material yang dialami dari 37 kasus kecelakaan sepanjang tahun 2023 sebesar Rp 126 juta.


"Untuk kasus kecelakaan yang paling menonjol yakni pada pekan lalu tabrakan antara mobil ketua KPU Lubuklinggau dengan pengendara sepeda motor yang menyebabkan dua anak di bawah umur tewas," ungkapnya.


Kasus kecelakaan tersebut dikatakan Kapolres saat ini sedang dalam proses penyidikan dan sudah ditetapkan tersangka pengendara Mobil Toyota Rush B 2473 POZ atas nama Topandri yang merupakan ketua KPU Lubuklinggau.


"Saat ini sedang dalam proses penyidikan dan pelengkapan berkas, jika berkas sudah lengkap nanti akan dinaikan ke kejaksaan Negeri PALI,"bebernya.


Atas tingginya angka kematian kecelakaan lalulintas yang didominasi oleh anak dibawah umur, AKBP Khairu meminta para orang tua yang memiliki anak remaja agar tidak mengizinkan anak nya yang masih dibawah umur membawa kendaraan bermotor. 


"Korban meninggal dunia sebagian besar remaja dan anak-anak, jadi bagi para orang tua awasi anak-anaknya agar tidak mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya," pintanya.


Kapolres PALI juga mewanti-wanti kepada masyarakat terutama pengguna jalan agar selalu berhati-hati saat berkendara.


"Apabila berkendara roda dua wajib pakai helm, jangan berboncengan lebih dari dua orang serta bawa surat-surat kendaraan," imbaunya.


Kemudian untuk menghindari kecelakaan lalulintas, Kapolres menekankan pengendara  untuk tidak ugal-ugalan dijalan raya.


"Jangan ngebut apalagi ugal-ugalan walaupun kondisi jalanan sepi. Pelan-pelan tapi pasti agar selamat sampai tujuan," katanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved