Kecelakaan Maut Ketua KPU Lubuklinggau
Ketua KPU Lubuklinggau Tersandung Hukum Usai Kecelakaan Maut 2 Korban Tewas, Tugas Ketua Dijabat Plh
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Lubuklinggau Topandri mengalami insiden kecelakaan di Jalan Benakat Minyak
SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Lubuklinggau Topandri mengalami insiden kecelakaan di Jalan Benakat Minyak Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI Sumatera Selatan tiga hari lalu.
Dalam kejadian ini melibatkan mobil Toyota Rush B 2473 POZ menabrak sepeda motor Honda Beat menyebabkan dua orang meninggal dunia dan satu orang masih dirawat di rumah sakit.
Akibat Kecelakaan maut yang terjadi pada pukul 15.00 Wib menyebabkan dua pengendara motor bernama Citra Kirana (13) dan adiknya Aura (7) meninggal dunia di tempat kejadian.
Sementara korban satunya lagi bernama Bening (14) saat ini sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit di Palembang.

Menanggapi hal ini, Komisioner KPU Bidang SDM dan Partisipasi Masyarakat Andri Affandi membenarkan kecelakaan yang dialami ketua KPU Kota Lubuklinggau.
Andri menjelaskan dalam perjalanan pulang dari Klaten Jawa Tengah pengecekan surat suara pulang via Palembang dan pulang ke Lubuklinggau melalui jalur darat.
"Kebetulan ketua bersama keluarga mau pulang ke Lubuklinggau lewat Kabupaten PALI. Sesuai diberitakan kecelakaan," ungkapnya pada wartawan, Rabu (27/12/2023).
Andre menjelaskan saat ini Topandri sudah diamankan di Polres PALI. Dan berita yang mengatakan beliau tidak diamankan menurutnya itu salah.
"Tentunya, proses hukum kecelakaan tersebut kami serahkan kepada pihak polres PALI," ujarnya.
Sementara untuk aktivitas kerja KPU, terkait permasalahan hukum yang dihadapi sudah melakukan rapat pleno untuk menunjuk pelaksana tugas harian (Plh) agar proses admintrasi kantor tetap berjalan.
"Tahapan pemilu semakin dekat tentu kami juga harus mengambil langkah sementara ketua lagi dalam proses pemeriksaan di Polres PALI," tambahnya. (Joy)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.