Penemuan 4 Mayat di Muba

Polisi Pastikan Empat Orang Tewas di Muba Karena Pencurian dengan Kekerasan, Barang Korban Hilang

tim gabungan masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap misteri kematian empat korban termasuk mendalami motif dari kasus ini

|
Editor: Odi Aria
Tribunsumsel.com/Rahmat
Jasad korban pembunuhan di Muba saat dibawa ke RS Bhayangkara Palembang. 

"Ada juga motor korban hilang, untuk yang lainnya kita belum mengetahuinya secara pasti. Saat ini masih ditangani oleh pihak kepolisian,"ungkapnya.

 

Sementara itu, Plt Kasat Reskrim Polres Muba IPTU Dedi Kurniaan SH belum bisa menyimpulkan terkait adanya uang hasil penjualan tanah yang hilang.

"Saat ini kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, kita belum bisa menyimpulkan," ujarnya.

Perlu diketahui masyarakat Desa Lumpatan Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Rabu (20/12/2023) digemparkan dengan penemuan 4 jenazah.

Diketahui jenazah tersebut berjenis kelamin laki-laki berjumlah 2 orang dan perempuan 2 orang, jasad tersebut diketahui pertama kali ditemukan masyarakat sekitar pukul 14.00 WIB.

Diketahui identitas dari ke empat mayat tersebut yakni,  Heri (50), Masturo (70) ibu dari Heri, Aurel (6) dan Marsel (11) yang merupakan anak dari Heri. 

Jasad tersebut diduga telah membusuk selama 4 hari karena salah satu korban masih mengenakan pakaian sekolah pramuka. 

 

Kronologi penemuan 4 mayat di Muba

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kronologi penemuan 4 mayat di Desa Lumpatan, Muba berawal saat warga lagi membersihkan rumput disekitar rumah korban.

Kemudian warga mencium bau busuk dari rumah, kemudian warga yang penasaran pun mencari sumber bau tersebut.

Setelah mendekati rumah, aroma tak sedap pun semakin kuat.

Warga yang penasaran pun langsung masuk rumah ditemukan 1 jasad.

Warga yang menemukan jasad tersebut langsung menghubungi pihak kepolisian.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved