Berita Selebriti

Nasib Malang Nia Daniaty pasca Olivia Nathania Terbukti Lakukan Penipuan, Bangkrut Asetnya Disita

Diketahui, Nia Daniaty dituntut untuk ganti rugi terhadap 179 orang yang menjadi korban penipuan.

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: pairat
Instagram
Nasib Malang Nia Daniaty pasca Olivia Nathania Terbukti Lakukan Penipuan 

SRIPOKU.COM - Kabar kurang mengenakkan datang dari penyanyi senior Nia Daniaty.

Gara-gara anaknya melakukan penipuan CPNS bodong, kini Nia Daniaty harus menanggung beban atas kasus Olivia Nathania.

Bahkan gara-gara kasus anaknya tersebut, Nia Daniaty diisukan bangkrut.

Diketahui, Nia Daniaty dituntut untuk ganti rugi terhadap 179 orang yang menjadi korban penipuan.

Sebagai ibu, Nia Daniaty harus bertanggung jawab atas kerugian yang dialami para korban.

Terhitung, nilai ganti rugi tersebut mencapai nilai Rp 8,1 miliar.

Dikutip dari Gridpop, kuasa hukum korban, Desi Hadi Saputri buka suara soal kasus yang menjerat Olivia Nathania.

Desi mengatakan jika para korban lega akhirnya seluruh permintaan para korban dikabulkan majelis hakim.

Olivia Nathani, Anak Nia Daniaty
Olivia Nathani, Anak Nia Daniaty (capture/Instagram)

Vonis dibacakan Majelis Hakum di Pengadilan Jakarta Selatan, Rabu (13/12/2023).

Atas putusan perkara perdata itu, pihak Nia Daniaty diwajibkan untuk membayar ganti rugi kepada 178 korban sebesar Rp 8,1 miliar.

"Pihak tergugat harus membayar Rp 8,1 Miliar," ujar Desi.

Bahkan aset Nia Daniaty terancam disita guna untuk melunasi utang anaknya.

Lebih lanjut pihak korban akan mengajukan untuk eksekusi penyitaan aset ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan apabila Olivia Nathania, Rafli Tilaar dan Nia Daniaty tak membayar kewajiban mereka sesuai dengan yang diputus Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Ada (penyitaan aset apabila tak bayar) makanya itu kami melanjutkan eksekusi,” katanya.

Nia Daniaty dan keluarganya diberitakan waktu selama 14 hari setelah inkracht mengembalikan kerugiaan para korban.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved