Ammar Zoni Ditangkap Polisi Lagi

Ammar Zoni Terancam 4 Tahun Penjara, Diam Tak Berkutik Saat Jumpa Pers, Tak Ada Lagi Permohonan Maaf

Pada saat ditangkap kedua kalinya, Ammar Zoni dengan lantang menyampaikan penyesalan dan maaf kepada keluarga dan masyarakat.

Editor: pairat
Kolase Sripoku.com/Instagram/Tribunnews.com
Momen Ammar Zoni dihadirkan rilis di hadapan awak media diam seribu bahasa, terancam 4 tahun penjara. 

Tak larut dengan kesedihan, sepasang suami istri ini kemudian dikarunia seorang putra bernama Air Rumi Akbar yang lahir pada 18 September 2020.

Dua tahun berselang, Ammar Zoni dan Irish Bella kembali dikaruniai buah hati berjenis kelamin perempuan yang lahir pada 23 Agustus 2022.

Sudah Dua Kali Ditangkap Terkait Narkoba

Ammar Zoni dan dua asistennya, RH dan M, pernah ditangkap oleh Tim Pemburu Narkoba Polisi Resort Metropolitan Jakarta Pusat pada Jumat (7/7/2017) di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat.

Dari penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa satu stoples daun ganja kering dengan berat brutto 39,1 gram, satu kotak kaleng merk Fossil berisi tiga bungkus kertas papir, dan enam batang rokok Dji Sam Soe.

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akhirnya menjatuhkan vonis terhadap Ammar dengan hukuman 1 tahun rehabilitas.

Saat itu, Ammar bersyukur telah ditangkap dan diberikan kesempatan untuk rehabilitasi.

"Saya bersyukur saya direhab. Karena dari rehab, saya belajar banyak tentang bahaya narkoba. Soal adiksi dan sebagainya," ujar Ammar Zoni.

Sementara untuk penangkapan yang kedua, bermula saat Ammar Zoni atau AZ dan dua tersangka lainnya, yakni sopir berinisial M (35) dan rekan sopir R (37) membeli narkoba sebanyak tiga kali hingga Maret 2023.

Pelaku ini ditangkap Satresnarkoba Polres Jaksel jam 19.30 WIB di depan Pintu Timur Ragunan, Jakarta Selatan. 

"Para tersangka mengakui bahwa ini adalah pembelian ketiga kalinya dalam periode Januari hingga Maret 2023 terakhir pakai 8 Maret," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers, di Jakarta, Jumat.

Polisi menyita empat barang bukti yaitu dua bungkus klip bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,04 gram dan satu bungkus plastik klip bening isi sabu berat bruto 0,14 gram, dan dua buah handphone.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka telah ditahan dan dipersangkakan pasal 112 ayat 1 subsider pasal 127 ayat (1) huruf a UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan maksimal 12 tahun penjara.

Biodata Ammar Zoni

Nama Lengkap: Muhammad Ammar Akbar Alruvi

Nama Panggung: Ammar Zoni

Nama Panggilan: Ammar

Tempat Tanggal Lahir: Depok, Jawa Barat, 8 Juni 1993

Agama: Islam

Orangtua: Suhendri Zoni Alruvi (ayah), Sri Mulyatini (ibu)

Saudara: Aditya Zoni, Panji Zoni

Istri: Irish Bella (Menikah 2019)

Anak: Air Rumi Akbar 1453, Ara Puti Sabai Akbar

Profesi : Aktor, Model, Pebisnis

Media sosial

Instagram: @ammarzoni

Tiktok: @mrs.irishbella

Youtube: Aish TV

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ketiga Kali Diciduk Polisi karena Narkoba, Ammar Zoni Hanya Diam, Malu Ungkap Penyesalan dan Maaf?

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved