Ammar Zoni Ditangkap Polisi Lagi

Ammar Zoni Terancam 4 Tahun Penjara, Diam Tak Berkutik Saat Jumpa Pers, Tak Ada Lagi Permohonan Maaf

Pada saat ditangkap kedua kalinya, Ammar Zoni dengan lantang menyampaikan penyesalan dan maaf kepada keluarga dan masyarakat.

Editor: pairat
Kolase Sripoku.com/Instagram/Tribunnews.com
Momen Ammar Zoni dihadirkan rilis di hadapan awak media diam seribu bahasa, terancam 4 tahun penjara. 

SRIPOKU.COM - Diam seribu bahasa, inilah gelagat Ammar Zoni saat dihadirkan di hadapan awak media terkait kasus narkoba untuk ketiga kalinya.

Seperti diketahui Ammar Zoni kembali diamankan pihak kepolisian pada Selasa (12/12/2023) malam.

Padahal Ammar Zoni baru 2 bulan bebas dari penjara dengan kasus yang sama.

Ammar Zoni ditangkap pihak kepolisian saat bearada di kawasan Serpong, Tangerang.

Saat digeledah ditemukan barang bukti berupa jenis ganja dan sabu yang diamankan dari Ammar Zoni.

Namun pada saat jumpa pers, gelagat Ammar Zoni berbeda tak seperti kasus kedua.

Pada saat ditangkap kedua kalinya, Ammar Zoni dengan lantang menyampaikan penyesalan dan maaf kepada keluarga dan masyarakat.

Potret Ammar Zoni dan Irish Bella.
Potret Ammar Zoni dan Irish Bella. (Instagram)

Ia hanya diam. Wajahnya ditutup masker dan terus menunduk ketika dihadirkan oleh pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Barat.

Tak ada momen Ammar menyampaikan penyesalan atau permohonan maaf karena tersandung kasus narkoba ketiga kalinya.

Setelah dihadirkan untuk foto sesaat, Ammar Zoni kembali dibawa dan tetap diam seribu bahasa ketika awak media mengerubunginya.

Dalam rilis, Ammar Zoni disangkakan pasal 112 dengan ancaman empat tahun penjara.

"Untuk pasal primer tersangka MAA alias AZ Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 Juncto Pasal 132 ayat 1 Undang - Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tutur Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, Jumat (15/12/2023)

"Ancaman hukuman dipidana dengan pidana minimal 4 tahun penjara atau denda minimal Rp. 1.000.000.000 (satu milyar rupiah) ditambah sepertiga," terangnya.

Sayangnya tak ada sepatah katapun terucap dari Ammar Zoni yang kembali tersandung kasus narkotika untuk ketiga kalinya.

Profil Ammar Zoni

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved