Ammar Zoni Ditangkap Polisi Lagi

Akhirnya Ammar Zoni Bicara Jujur Isu Terlibat Bisnis Narkoba, Mantan Suami Irish Bella Banyak Bohong

Sebelumnya, JPU menuntut Ammar Zoni 12 tahun penjara karena melanggar Pasal 114 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor: Fadhila Rahma
Kolase
Akhirnya Ammar Zoni Bicara Jujur soal Terlibat Bisnis Narkoba, JPU Justru Kuak Fakta Meragukan Lain 

SRIPOKU.COM - Aktor Ammar Zoni dituntut hukuman 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Barat setelah dianggap terlibat bisnis jual beli narkoba.

Dalam sidang, Ammar Zoni pun akhirnya bicara jujur soal isu keterlibatannya tersebut.

Mantan suami Irish Bella itu menyampaikan hal tersebut dalam pledoinya yang dibacakan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (6/8/2024).

Diketahui, Jaksa Penuntut Umum menuntut Ammar Zoni hukuman 12 tahun penjara karena diduga terlibat bisnis narkoba.

Namun hal tersebut dibantah Ammar Zoni dalam pledoinya.

Mantan suami Irish Bella ini berharap mendapat hukuman yang adil dari Majelis Hakim.

"Saya mohon kepada yang mulia bisa memberikan keputusan yang seadil-adilnya," kata Ammar Zoni saat sidang hari ini.

Baca juga: Dituding Berikan Uang Rp 50 Juta Untuk Modal Jual-Beli Narkoba, Ini Pembelaan Ammar Zoni

"Bahwa saya bukan seperti yang dituduhkan, saya bukan pemberi modal, saya mohon yang mulia bisa mempertimbangkan," lanjutnya.

Sementara itu, kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias membantah dugaan kliennya menjadi pemodal bisnis narkoba.

Hal ini diungkapkan dalam dupliknya, yang merupakan agenda sidang hari ini.

"Kalau menurut pendapat kami itu mungkin ilusi jaksa aja, karena buktinya nggak ada, kalau ada kan tidak pernah ditunjukan katanya sabu ada 75 gram udah terjual sekarang belum pernah dibuktikan di persidangan," ujar Jon Mathias.

Sebelumnya, JPU menuntut Ammar Zoni 12 tahun penjara karena melanggar Pasal 114 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ammar Zoni ditangkap untuk ketiga kalinya karena penyalahgunaan narkoba pada 12 Desember 2023.

Petaka Ammar Zoni dituntut 12 tahun penjara
Petaka Ammar Zoni dituntut 12 tahun penjara (Instagram)

JPU Mengungkapkan Fakta Lain

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan fakta dan kebohongan Ammar Zoni dalam kasus narkoba.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved