Ammar Zoni Ditangkap Polisi Lagi

Unggahan Ammar Zoni Sebelum Ditangkap Polisi Disorot, Ungkap Pesan Pilu untuk Anak Perempuannya

Sebelum ditangkap, terakhir kali Ammar Zoni mengunggah di akun Instagramnya hampir enam pekan lalu, tepatnya 26 Oktober 2023.

|
Penulis: Muhammad Naufal Falah | Editor: pairat
Kolase Sripoku.com
Ammar Zoni hattrick ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba, unggahan terakhir di Instagram. 

Ammar Zoni kemudian divonis tujuh bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (26/9/2023).

Vonis majelis hakim PN Jakarta Selatan itu lebih ringan daripada tuntutan jaksa yang sebelumnya menuntut Ammar Zoni dengan hukuman 1 tahun penjara.

Dia ditangkap pada Rabu, 8 Maret 2023 atas dugaan penyalahgunaan narkoba bersama sopirnya.

Ammar telah menjalani rehabilitasi sejak Maret 2023.

Saat itu, Ammar juga direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi sebelum justru tertangkap pada bulan itu.

Jauh sebelum kasus itu, Ammar juga pernah ditangkap atas kasus serupa pada 2017 lalu oleh jajaran Polres Metro Jakarta Pusat.

Dua Kali Ditangkap Terkait Narkoba

Ammar Zoni dan dua asistennya, RH dan M, pernah ditangkap oleh Tim Pemburu Narkoba Polisi Resort Metropolitan Jakarta Pusat pada Jumat (7/7/2017) di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat.

Dari penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa satu stoples daun ganja kering dengan berat brutto 39,1 gram, satu kotak kaleng merk Fossil berisi tiga bungkus kertas papir, dan enam batang rokok Dji Sam Soe.

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akhirnya menjatuhkan vonis terhadap Ammar dengan hukuman 1 tahun rehabilitas.

Saat itu, Ammar bersyukur telah ditangkap dan diberikan kesempatan untuk rehabilitasi.

"Saya bersyukur saya direhab. Karena dari rehab, saya belajar banyak tentang bahaya narkoba. Soal adiksi dan sebagainya," ujar Ammar Zoni.

Sementara untuk penangkapan yang kedua, bermula saat Ammar Zoni atau AZ dan dua tersangka lainnya, yakni sopir berinisial M (35) dan rekan sopir R (37) membeli narkoba sebanyak tiga kali hingga Maret 2023.

Pelaku ini ditangkap Satresnarkoba Polres Jaksel jam 19.30 WIB di depan Pintu Timur Ragunan, Jakarta Selatan. 

"Para tersangka mengakui bahwa ini adalah pembelian ketiga kalinya dalam periode Januari hingga Maret 2023 terakhir pakai 8 Maret," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers, di Jakarta, Jumat.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved