Ammar Zoni Ditangkap Polisi Lagi

Unggahan Ammar Zoni Sebelum Ditangkap Polisi Disorot, Ungkap Pesan Pilu untuk Anak Perempuannya

Sebelum ditangkap, terakhir kali Ammar Zoni mengunggah di akun Instagramnya hampir enam pekan lalu, tepatnya 26 Oktober 2023.

|
Penulis: Muhammad Naufal Falah | Editor: pairat
Kolase Sripoku.com
Ammar Zoni hattrick ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba, unggahan terakhir di Instagram. 

Ammar Zoni kembali berurusan dengan polisi untuk ketiga kalinya dengan masalah yang sama, dugaan penyalahgunaan narkoba.

Parahnya Ammar Zoni baru saja dua bulan bebas dari penjara dengan kasus yang sama. 

Baca juga: Faktor Utama Perceraian Irish Bella dan Ammar Zoni Dikuliti, Psikolog Ungkap Soal Kesalahan Berulang

Saat ini, dia ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

"Iya (artis ditangkap). Ammar Zoni," kata Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dihubungi, Rabu (13/12/2023) dikutip dari Tribunnews.com

Meski begitu, belum diketahui penangkapan terhadap Ammar Zoni terkait narkoba jenis apa.

Ammar sendiri artinya sudah tiga kali ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkoba 

Terbaru, penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang artis Ammar Zoni terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

"Iya benar (artis) inisial AZ ditangkap," kata Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (10/3/2023).

Trunoyudo mengatakan jika Ammar Zoni ditangkap di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Rabu (8/3/2023) lalu.

"Di Sentul (ditangkapnya)," ucapnya.

Adapun barang bukti yang berhasil disita pihak kepolisan yakni narkoba jenis sabu.

Trunoyudo belum membeberkan penangkapan Ammar Zoni lebih lanjut karena masih melakukan penyelidikan

Ini bukan kali pertama Ammar Zoni ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. 

Lalu, dia akhirnya bebas murni pada 4 Oktober 2023 lalu dalam kasusnya tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved