4 Bocah Dikunci di kamar hingga Tewas

Jerit Hati Panca Darmansyah Ditolak Datang ke Pemakaman, Alasan Bunuh Bergilir 4 Anaknya Menyedihkan

Dikutip dari Kompas, kini Panca Darmansyah ngemis minta diizinkan untuk ke pemakaman untuk mendoakan anaknya.

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Fadhila Rahma
Tribunmedan/Kompas
Jerit Hati Panca Darmansyah Minta Diizinkan ke Pemakaman 

Sejak Sabtu 2 Desember 2023, D dirawat di rumah sakit karena mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh suaminya.

Saat pembunuhan terjadi, D pun sedang dirawat di rumah sakit.

Panca Darmansyah membunuh anak-anaknya sehari setelah D masuk rumah sakit atau pada Minggu 3 Desember 2023.

Jenazah keempat anak tak berdosa itu kemudian baru diketahui tiga hari kemudian setelah warga mencium bau busuk.

Dikutip dari Kompas.com, setelah anak-anaknya dimakamkan, D tampak menabur bunga di atas tanah pemakaman.

D sembari mengucapkan kata-kata terakhir yang mengaku ikhlas dengan apa yang terjadi.

"Mama ikhlas, nak. Jaga kakak," bisik D lirih sembari mengusap air matanya.

Terancam Hukuman Mati

AKBP Bintoro menjelaskan, Panca Darmansyah dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana, dan Pasal 340 UU Perlindungan Anak.

"(Dijerat) Pasal 338 jo 340 dan UU perlindungan anak," ujarnya, Sabtu, dikutip dari Wartakotalive.com.

Atas perbuatannya, Panca terancam hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

"Ancaman maksimal hukuman seumur hidup atau hukuman mati," tutur Bintoro.

Jalani Tes Kejiwaan

Kini, Panca Darmansyah mulai menjalani pemeriksaan di rumah sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Kepala RS Polri Kramat Jati, Brigjen Hariyanto, menyampaikan pemeriksaan oleh penyidik dimulai pada Kamis (7/12/2023) malam, seiring kondisi fisik Panca yang berangsur membaik.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved