Berita Sriwijaya FC

Laga Panas Sriwijaya FC vs PSMS, Security Officer Antisipasi Rusuh

Security Officer Laga Home Sriwijaya FC telah mengantisipasi dampak seandainya menghadapi situasi tidak kondusif pada laga panas Sriwijaya FC vs PSMS

Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Abdul Hafiz
SRIPOKU.COM/SYAHRUL HIDAYAT
Suasana pertandingan Liga 2 antara Sriwijaya FC vs PSDS Deli Serdang di Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring, Palembang, Minggu (19/11/2023), Sriwijaya FC membantai PSDS Deli Serdang dengan skor 3-0. 


-Rp30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) untuk satu orang yang memasuki lapangan permainan. -Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) untuk dua sampai lima orang yang memasuki lapangan permainan. 

Penyerahan cendera mata Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni saat menerima audiensi Manajemen Sriwijaya FC dan tiga kelompok suporter dalam rangka silaturahmi menampung aspirasi permasalahan yang tengah dihadapi, Jumat (8/12/2023)
Penyerahan cendera mata Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni saat menerima audiensi Manajemen Sriwijaya FC dan tiga kelompok suporter dalam rangka silaturahmi menampung aspirasi permasalahan yang tengah dihadapi, Jumat (8/12/2023) (Handout)

Baca juga: Suporter Minta Pertahankan Striker CG7 Chencho, Manajemen Sriwijaya FC Harus All Out Laga Pamungkas


8. Kerusuhan (pembakaran, perusakan) Sanksi: -(Terhadap tingkah laku buruk Penonton klub tuan rumah) klub tuan rumah diberikan sanksi sekurang-kurangnya larangan 1 (satu) kali pertandingan home tanpa Penonton atau penutupan sebagian stadion dan denda sekurang-kurangnya Rp25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah).


-(Terhadap tingkah laku buruk Penonton klub tamu) klub tamu diberikan sanksi sekurangkurangnya larangan 1 (satu) kali pertandingan away tanpa Penonton pendukung dan denda sekurang-kurangnya Rp25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah). -Terhadap individu pelaku diberikan sanksi larangan memasuki stadion di seluruh Indonesia sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) bulan. -Jika dilakukan terhadap klubnya sendiri, maka Penonton tersebut wajib membayar ganti rugi sebesar yang ditetapkan oleh klub. 


9. Penjarahan Sanksi:


-(Terhadap tingkah laku buruk Penonton klub tuan rumah) Penonton klub tuan rumah diberikan sanksi sekurang-kurangnya larangan 1 (satu) kali pertandingan home tanpa Penonton atau penutupan sebagian stadion dan denda sekurang-kurangnya Rp25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah). -(Terhadap tingkah laku buruk Penonton klub tamu) Penonton klub tamu diberikan sanksi sekurang-kurangnya larangan 1 (satu) kali pertandingan away tanpa Penonton pendukung dan denda sekurang-kurangnya Rp25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah). -Jika dilakukan terhadap klubnya sendiri, maka Penonton tersebut wajib membayar ganti rugi sebesar yang ditetapkan oleh klub. 


10. Pembunuhan, penganiayaan, perkelahian Sanksi:


-(Terhadap tingkah laku buruk Penonton klub tuan rumah) klub tuan rumah diberikan sanksi sekurang-kurangnya larangan 1 (satu) kali pertandingan home tanpa Penonton atau penutupan sebagian stadion dan denda sekurang-kurangnya Rp25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah). -(Terhadap tingkah laku buruk Penonton klub tamu) klub tamu diberikan sanksi sekurang-kurangnya larangan 1 (satu) kali pertandingan away tanpa Penonton pendukung dan denda sekurang-kurangnya Rp25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah). -Terhadap individu pelaku disanksi larangan memasuki stadion di seluruh Indonesia sekurang -kurangnya 10 (sepuluh) bulan. 


11. Penggabungan Sanksi:


-(Terhadap tingkah laku buruk Penonton klub tuan rumah) klub tuan rumah diberikan sanksi sekurang-kurangnya larangan 1 (satu) kali pertandingan home tanpa Penonton atau penutupan sebagian stadion dan denda sekurang-kurangnya Rp25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah). -(Terhadap tingkah laku buruk Penonton klub tamu) klub tamu diberikan sanksi sekurang- kurangnya larangan 1 (satu) kali pertandingan away tanpa Penonton pendukung dan denda sekurang-kurangnya Rp25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah). -(Terhadap tingkah laku buruk Penonton klub tamu) Penonton klub tuan rumah diberikan sanksi sekurang-kurangnya larangan 1 (satu) kali pertandingan home tanpa Penonton atau penutupan sebagian stadion dan denda sekurang -kurangnya Rp25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah). -(Terhadap tingkah laku buruk Penonton klub tamu) Penonton klub tamu diberikan sanksi sekurang-kurangnya larangan 1 (satu) kali pertandingan away tanpa Penonton pendukung dan denda sekurang-kurangnya Rp25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah). -Terhadap individu pelaku disanksi larangan memasuki stadion di seluruh Indonesia sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) bulan.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved