4 Bocah Dikunci di kamar hingga Tewas

Panca Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa dalam Keadaan Sadar Terancam Hukuman Mati, Hasil Kejiwaan Terkuak

Panca Darmansyah sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap empat anaknya dan terancam hukuman mati karena dijerat dua pasal berlapis.

Penulis: Muhammad Naufal Falah | Editor: Fadhila Rahma
Facebook
Panca Darmansyah ternyata tak punya KK, mengaku nikah siri dengan Devnisa. 

SRIPOKU.COM -- Nasib Panca Darmansyah (41) yang membunuh empat anak kandungnya sendiri pada Minggu (3/12/2023) siang terancam hukuman mati.

Keempat jasad anak itu, VA (6), S (4), A (3), dan AS (1) ditemukan di rumah kontrakan di kawasan Jagakarsa pada Rabu (6/12/2023) sekitar pukul 14.50 WIB.

Rupanya Panca membunuh keempat anaknya sendirinya dalam keadaan sadar.

Baca juga: 1 Jam 4 Nyawa Melayang, Kejamnya Panca Bekap Darah Daging Sendiri dengan Tangan Kosong

Profil singkat Panca Darmansyah, ayah yang bunuh empat anaknya di Jagaraksa, Jakarta Selatan.
Profil singkat Panca Darmansyah, ayah yang bunuh empat anaknya di Jagaraksa, Jakarta Selatan. (Kolase Facebook)

"Dalam kondisi masih sadar," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, Sabtu (9/12/2023).

Nasib Ayah Bunuh 4 Anak

1. Jadi Tersangka

Polisi telah menetapkan Panca Darmansyah sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap empat anaknya.

Mengutip Tribunnews.com, AKBP Bintoro mengatakan, penetapan tersangka terhadap Panca setelah pihaknya melakukan gelar perkara atas kasus itu.

Bahkan, Panca mengaku membunuh empat anaknya secara bergantian.

"Dimulai yang pertama anak yang kecil, anak korban inisial A umur 1 tahun. Dilanjutkan anak korban yang juga inisial A umur 3 tahun."

"Kemudian anak korban ketiga umur 4 tahun, dan terakhir anak korban yang tertua umur 6 tahun," papar Bintoro.

2. Terancam Hukuman Mati

AKBP Bintoro menjelaskan, Panca Darmansyah dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana, dan Pasal 340 UU Perlindungan Anak.

"(Dijerat) Pasal 338 jo 340 dan UU perlindungan anak," ujarnya, Sabtu, dikutip dari Wartakotalive.com.

Atas perbuatannya, Panca terancam hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

"Ancaman maksimal hukuman seumur hidup atau hukuman mati," tutur Bintoro.

3. Jalani Tes Kejiwaan

Kini, Panca Darmansyah mulai menjalani pemeriksaan di rumah sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Kepala RS Polri Kramat Jati, Brigjen Hariyanto, menyampaikan pemeriksaan oleh penyidik dimulai pada Kamis (7/12/2023) malam, seiring kondisi fisik Panca yang berangsur membaik.

"Fisiknya sudah berangsur membaik dan Kamis malam sudah dilakukan pemeriksaan pendahuluan," ungkapnya di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat, masih dari TribunJakarta.com.

Pemeriksaan yang dilakukan penyidik bersifat awal, karena Panca masih berstatus pasien rawat inap di RS Polri Kramat Jati dengan penjagaan dari petugas.

Nantinya, pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan penyidik menunggu pemulihan kondisi Panca yang mengalami luka di pergelangan tangan, kaki, dan perut akibat percobaan mengakhiri hidup.

Baca juga: Terkuak Kedok Panca Bunuh Diri Usai Habisi 4 Anaknya, Luka Sayatan di Tangan tak Mematikan, Janggal

Kebohongan Panca Bunuh Keempat Anak di Jagakarsa, Ngaku Titipkan Anak ke Teman Saat Istri Sakit
Kebohongan Panca Bunuh Keempat Anak di Jagakarsa, Ngaku Titipkan Anak ke Teman Saat Istri Sakit (Tribun Jakarta)

"Pada malam hari ini Polres Metro Jakarta Selatan telah melaksanakan gelar perkara dalam rangka penetapan tersangka inisial P dalam kasus pembunuhan empat anak yang terjadi di Kebagusan, Jakarta Selatan," katanya, Jumat (8/12/2023).

Bintoro menuturkan, Panca telah mengaku bahwa dirinya yang membunuh empat anaknya itu.

Selain penanganan medis untuk pemulihan kondisi Panca, RS Polri Kramat Jati juga melakukan Visum et Repertum Psikiatrikum atau pemeriksaan kejiwaan yang dilakukan psikiatri.

"Kita lakukan Visum Psikiatrikum kejiwaan dari pelaku, nanti hasilnya dari dokter psikiatrinya (menyampaikan ke penyidik)" jelas Brigjen Hariyanto.

4. Pengakuan Panca

Panca menghabisi nyawa keempat anaknya dengan cara membekap mulut korban menggunakan tangan.

"Pengakuan daripada si pelaku, bahwa yang bersangkutan melakukan pembunuhan dengan cara membekap mulut korban satu per satu."

"Setelah 15 menit tidak bernapas, yang bersangkutan bergantian terhadap korban berikutnya," kata AKBP Bintoro, Sabtu.

Pelaku menghabiskan waktu selama sekitar satu jam untuk membunuh empat anak kandungnya.

"Pembekapan pakai tangan ya. Dibekap di hari Minggu pada tanggal 3 Desember 2023, sekitar pukul 13.00 sampai dengan pukul 14.00," jelasnya.

Panca juga merekam kejadian sebelum, saat, dan sesudah membunuh empat anak kandungnya.

Selain itu, Panca sempat menata barang bukti di lokasi berupa mainan dari keempat anaknya.

Hingga kini, polisi masih mendalami motif pembunuhan yang dilakukan oleh Panca.

"Sementara (motif) masih kami dalami, untuk saat ini kami masih bekerja."

"Izinkan kami gunakan scientific crime investigation untuk pengungkapan perkara ini," imbuh Bintoro.

Baca juga: Gelagat Panca Bunuh 4 Anaknya di Jagakarsa, dari Rekam Aksi Keji hingga Taruh Mainan di Dekat Jasad

Sebelumnya, sebuah tulisan misterius ditemukan di rumah kontrakan tempat empat anak itu ditemukan tewas.

Tulisan berwarna merah yang diduga darah itu berada di lantai rumah.

Adapun tulisan itu yakni 'Puas bunda, tx for all'.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan pihaknya masih menyelidiki soal tulisan tersebut.

"Betul (ada pesan khusus), harus kami cocokkan juga tulisan siapa," jelas Ade Ary kepada wartawan, Rabu (6/12/2023).

Dapatkan berita terkait dan informasi penting lainnya dengan mengklik Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved