Berita OI

26 Ribu Penyandang Disabilitas di Ogan Ilir Sumsel Akan Berikan Hak Suara pada Pemilu 2024

Selain dari berbagai golongan usia, gender dan latar belakang pekerjaan, lebih dari 8 persen DPT di Ogan Ilir merupakan penyandang disabilitas.

Tribun Sumsel/Agung Dwipayana
Ketua KPU Ogan Ilir, Rusdi, memaparkan jumlah dan rincian Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Ogan Ilir, Minggu (10/12/2023). 

SRIPOKU.COM, INDRALAYA -- Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel) sebanyak 315.278 orang.

Data dari KPU, jumlah DPT di Ogan Ilir mengalami penurunan dari jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 318.595 orang atau berselisih 3.317 orang.

"Jumlah DPT sebanyak 315.278 orang berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi secara terbuka pada Juni lalu," kata Ketua KPU Ogan Ilir, Rusdi, Minggu (10/12/2023).

Dari jumlah DPT tersebut, terdapat persentase gender pemilih yang cukup berimbang, dengan rincian 158.416 laki-laki dan 156.862 perempuan.

Rekapitulasi DPT tersebut dilaksanakan secara transparan dan disaksikan Bawaslu, Polres Ogan Ilir, Kodim 0402/OKI-OI, Dinas Dukcapil dan Kesbangpol.

Selain itu hadir juga Kemenag, perwakilan partai politik dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Ogan Ilir.

Menurut Rusdi, penyebab berkurangnya jumlah DPT dari DPS ini karena beberapa faktor.

"Diantaranya perpindahan domisili orang atau pemilih, orang meninggal dunia dan faktor lainnya," jelas Rusdi.

Dijelaskannya lagi, terdapat 1.261 TPS yang tersebar di 241 desa maupun kelurahan di 16 kecamatan wilayah Ogan Ilir.

Selain dari berbagai golongan usia, gender dan latar belakang pekerjaan, lebih dari 8 persen DPT di Ogan Ilir merupakan penyandang disabilitas.

"Dari total jumlah DPT, sebanyak 26.288 penyandang disabilitas akan memberikan suaranya pada Pemilu 2024."

"Ini patut diapresiasi karena dengan keterbatasan yang dimiliki, namun tetap menggunakan hak pilih," kata Rusdi. (Agung Dwipayana)

Ketua KPU Ogan Ilir, Rusdi, memaparkan jumlah dan rincian Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Ogan Ilir, Minggu (10/12/2023).
Ketua KPU Ogan Ilir, Rusdi, memaparkan jumlah dan rincian Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Ogan Ilir, Minggu (10/12/2023). (Tribun Sumsel/Agung Dwipayana)

===

Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved