Komika Hina Nabi Muhammad

Terkuak Nasib Aulia Rakhman Komika Asal Lampung Diduga Hina Nabi Muhammad, Kini Diperiksa di Polda

"Sebenarnya arti nama 'aulia' itu bagus ya, pemimpin, sahabat, orang yang dicintai. Cuma kan selama ini arti nama kayak penting aja gitu ya.

Editor: Yandi Triansyah
Tangkapan Layar
Nasib Aulia Rakhman komika asal Lampung usai video stand up comedy viral lantaran diduga menghina nama Nabi Muhammad SAW. 

SRIPOKU.COM - Nasib Aulia Rakhman komika asal Lampung usai video stand up comedy viral lantaran diduga menghina nama Nabi Muhammad SAW.

Kini Aulia Rakhman menjalani pemeriksaan di Polda Lampung sejak tadi malam.

Kasus itu berawal saat Aulia membawakan materi pada kegiatan kampanye Anies Baswedan di salah satu kafe di Bandar Lampung.

Pada kegiatan itu, Auli menjadi pembuka sebelum Anies Baswedan menjalani diskusi dengan mahasiswa.

"Sebenarnya arti nama 'aulia' itu bagus ya, pemimpin, sahabat, orang yang dicintai. Cuma kan selama ini arti nama kayak penting aja gitu ya. Coba lo cek penjara, ada berapa nama yang namanya Muhammad di penjara, kayak penting aja nama Muhammad sekarang ya, udah dipenjara semua," kata dia dalam video tersebut.

Buntut dari perkataan itu Aulia dilaporkan oleh Lingkar Nusantara (Lisan) Bandar Lampung ke Polda Lampung.

Koordinator Lisan Bandar Lampung Muhammad Rifki Gandhi mengungkapkan, Aulia Rakhman dilaporkan karena sudah melecehkan nama Nabi Muhammad SAW.

Menurut dia, materi yang disampaikan Aulia Rakhman sudah masuk dalam tidak pidana ujaran kebencian dan penistaan agama.

Rifki menilai apa yang disampaikan Aulia dalam acra Desak Anies itu tidak penting.

"Perkataan komika ini sudah masuk dalam tindak pidana," kata dia.

Selain itu, perkataan Aulia memancing kemarahan umat Islam karena nabi Muhammad SAW merupakan sosok yang paling dimuliakan dan diagungkan.

"Besar harapan kami dilakukan tindakan," kata dia.

Meski Aulia sudah menyampaikan permintaan maaf namun kata Rifki hal tersebut tidak bisa menghapuskan ancaman pidanannya.

"Jadi dalam hukum pidana permintaan maaf tidak bisa menghapuskan ancaman pidanannya, makannya kami membuat laporan," kata dia.

Menurut dia, isu suku, agama dan ras tidak mestinya dijadikan bahan olokan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved