4 Bocah Dikunci di Kamar Hingga Tewas

Kronologi 4 Anak Dibunuh Ayah di Jagakarsa, Dibekap Bergantian lalu Jasadnya Diberi Mainan

Tindakan keji Panca Darmansyah kepada keempat anaknya bermula dari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap D, istrinya, Sabtu (2/12/2023).

Penulis: Muhammad Naufal Falah | Editor: Yandi Triansyah
(KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo)
Penampakan empat kantung jenazah anak-anak yang diduga dibunuh orangtuanya, Rabu (6/12/2023)(KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo) 

"Pengakuan si pelaku, yang bersangkutan melakukan pembunuhan dengan cara membekap mulut korban satu per satu."

"Setelah 15 menit tidak bernapas, yang bersangkutan bergantian (membunuh) korban berikutnya," urai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, Jumat, dilansir TribunJakarta.com.

"P lebih dulu membunuh anak bungsunya, AS (1). Dilanjutkan inisial A umur tiga tahun."

"Selanjutnya, anak korban yang ketiga (S) umur empat tahun dan terakhir, anak korban tertua (VA) umur enam tahun," lanjutnya.

Nahasnya, keempat bocah malang itu dibunuh dalam keadaan sadar.

"Yang bersangkutan melakukan pembunuhan saat anaknya dalam kondisi sadar," kata Bintoro.

Setelah memastikan keempat anaknya tewas, Panca kemudian menata jasad korban di atas kasur.

Tak hanya itu, Panca juga menyusun mainan kesukaan anak-anaknya di dekat jasad korban.

"Setelah melakukan pembunuhan ini, yang bersangkutan sempat menata barang bukti berupa mainan kesukaan dari para korban," terang Bintoro.

Diketahui, saat melakukan aksinya, Panca sempat merekam menggunakan ponsel.

Ini diketahui setelah polisi mengamankan ponsel dan laptop milik Panca.

"Kami juga mendapatkan barang bukti berupa handphone dan juga laptop yang digunakan Saudara P untuk merekam (pembunuhan)," tandas Bintoro.

Usai membunuh anak-anaknya, Panca sempat beralasan para korban dititipkan ke temannya kepada tetangga.

Jasad keempat korban baru ditemukan pada Rabu (6/12/2023), saat tetangga mencium bau busuk dari kontrakan Panca.

Saat pintu kontrakan didobrak, keempat korban ditemukan tergeletak di atas kasur.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved