Breaking News

Berita OKU Selatan

Kades Kisam Ilir OKU Selatan Sumsel Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Perlindungan Perempuan dan Anak

Penyampaian tentang bahaya narkoba dan pidana yang dapat menjeratnya ini juga menghadirkan narasumber petugas dari Satres Narkoba.

Penulis: Alan Nopriansyah | Editor: Ahmad Sadam Husen
Sripoku.com/Alan Nopriansyah
Narasumber dari petugas kepolisian Satreskrim Polres OKU Selatan menyampaikan materi sosialisasi di Aula Kantor Camat, Kisam Ilir, Kamis (7/12/2023). 

SRIPOKU.COM, MUARADUA -- Untuk melindungi warganya dari penyalahgunaan obat-obat terlarang dan narkotika, kepala desa se-Kecamatan Kisam Ilir, Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan (Sumsel) kompak melakukan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan perlindungan perempuan dan anak (PPA).

Penyampaian tentang bahaya narkoba dan pidana yang dapat menjeratnya ini juga menghadirkan narasumber petugas dari Satres Narkoba dan PPA Satreskrim Polres OKU Selatan serta Camat Kisam Ilir, Erwin Ferliza SH..

Sosialisasi ini berlangsung di aula kantor camat setempat, Kamis (7/12/2023).

"Ya, bersama seluruh kades kita melakukan sosialisasi Undang-undang Perlindungan Perempuan dan Anak, ITE, narkoba dan pertanahan dari program dana desa tahap 3, tahun anggaran 2023," ungkap Camat kepada wartawan, Kamis.

Dalam kegiatan ini, lanjutnya, pihaknya melibatkan ratusan masyarakat langsung, di mana setiap desa mengutus puluhan orang dari berbagai unsur yang ada di desa, BPD, tokoh masyarakat, perangkat desa, tokoh muda dan masyarakat desa.

Narasumber dari petugas kepolisian Satreskrim Polres OKU Selatan menyampaikan materi sosialisasi di Aula Kantor Camat, Kisam Ilir, Kamis (7/12/2023).
Narasumber dari petugas kepolisian Satreskrim Polres OKU Selatan menyampaikan materi sosialisasi di Aula Kantor Camat, Kisam Ilir, Kamis (7/12/2023). (Sripoku.com/Alan Nopriansyah)

"Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan menggunakan aAnggaran dana desa tahap 3 tahun 2023."

"Semoga masyarakat dapat memahami pentingnya mengetahui bahaya narkoba," tambahnya.

Salah seorang warga Desa Simpang Campang, Diwaldi, mengungkapkan jika pengetahuan tentang bahaya narkoba dan perlindungan perempuan dan anak memang saat ini perlu diketahui masyarakat, khususnya di desa-desa.

Hal ini, menurutnya, membuat masyarakat paham bahwa penyalahgunaan narkoba akan membahayakan diri sendiri, baik dari kesehatan maupun dalam aturan hukum, serta diperlukan pentingnya mengontrol anak di bawah umur.

"Tentunya, kegiatan ini sangat membantu kami selaku masyarakat untuk memahami pembahasan tentang materi sosialisasi dalam kegiatan ini," ungkapnya.

Narasumber dari petugas kepolisian Satreskrim Polres OKU Selatan menyampaikan materi sosialisasi di Aula Kantor Camat, Kisam Ilir, Kamis (7/12/2023).
Narasumber dari petugas kepolisian Satreskrim Polres OKU Selatan menyampaikan materi sosialisasi di Aula Kantor Camat, Kisam Ilir, Kamis (7/12/2023). (Sripoku.com/Alan Nopriansyah)

===

Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved