Berita OKU Selatan

Bawaslu Harapkan Media Massa dan Masyarakat di Oku Selatan Sumsel Jadi Pengawas Pemilu Partisipatif

Bawaslu menggandeng media di Kabupaten OKU Selatan, selaku salah satu pilar demokrasi, dalam melakukan pengawasan Pemilu 2024 mendatang.

Penulis: Alan Nopriansyah | Editor: Ahmad Sadam Husen
Sripoku.com/Alan Nopriansyah
Dra. Massuryati (pegang mic) selaku Komisioner Bawaslu Provinsi Sumsel Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, selaku pemateri di Aula Hotel Samudra, Kecamatan Muaradua, OKU Selatan. Rabu (29/11/2023) 

SRIPOKU.COM, MUARADUA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan (Sumsel) berkolaborasi dengan media massa dan masyarakat sebagai pengawas partisipatif  di Bumi Serasan Seandanan.

Hal ini dikatakan Ketua Bawaslu Kabupaten OKU Selatan Doni Candra dalam kegiatan sosialisasi pengawasan penyelenggaran Pemilu partisipatif dengan media masa pemilih pemula dan pemilih disabiltas.

Sosialisasi ini digelar di Aula Hotel Samudra, Kecamatan Muaradua OKU Selatan, Rabu (29/11/2023).

Dikatakannya, pihaknya menggandeng media di Kabupaten OKU Selatan, selaku salah satu pilar demokrasi, dalam melakukan pengawasan Pemilu 2024 mendatang.

"Tujuan kegiatan ini merupakan manifestasi dari pada kedaulatan rakyat melakukan pengawasan Pemilu secara demokrasi di OKU Selatan," ujar Ketua Bawaslu Doni Candra.

Pihaknya melakukan sosialisasi, mengedukasi terhadap media dan pemilih pemula, yakni pelajar SMA dan pemilih disabiltas, agar mensukseskan Pemilu di OKU Selatan.

Sementara Dra. Massuryati selaku Komisioner Bawaslu Provinsi Sumsel Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat mengungkapkan, dalam Pemilu media massa diharapkan menjadi agen pengawasan ditengah-tengah masyarakat.

"Kita harapkan media menjadi agen pengawasan Pemilu, khususnya di Kabupaten OKU Selatan ini," katanya.

Sebab dikatakannya, di Pemilu nanti akan pemilih akan melakukan pemilihan 5 jenis surat suara, yakni anggota DPR RI, DPR Provinsi, DPD, Presiden dan Wakil Presiden hingga Kepasa Daerah Bupati dan Wakil Bupati.

Ditambahkannya, pemilih pemula itu dari masyarakat yang berusia 17 tahun atau yang sudah menikah dan pensiunan TNI-Polri yang baru memiliki hak pilih.

Maka diharapkannya. media melihat kejadian tidak sesuai regulasi dan aturan dapat mengingatkan petugas penyelenggara Pemilu dan pemungutan suara.

"Semua media dan masyarakat kita harapkan sebagai pengawas partisipatif di Pemilu mendatang," tandasnya.

===

Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved