Perampokan di Musi Rawas

Terima Bingkisan dari Kapolda Sumsel, Korban Perampokan di Musi Rawas Minta Pelaku Dihukum Setimpal

"Alhamdulillah, sudah sehat, saya sehat dan anak juga sehat. Tapi anak saya masih trauma,"

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Eko Mustiawan
Korban perampokan Dedi Dores (37) warga Desa Ketuan Jaya, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas (Mura), berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya saat menerima bingkisan dari Kapolda Sumsel di Mapolres Musi Rawas, Selasa (28/11/2023) 

SRIPOKU.COM, MUSI RAWAS -- Korban perampokan Dedi Dores (37) warga Desa Ketuan Jaya, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas (Mura), berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya.

Hal itu disampaikan korban saat diwawancarai Sripoku.com, Selasa (28/11/2023) saat diundang di Mapolres Musi Rawas.

Korban diundang ke Mapolres Musi Rawas untuk menerima bantuan berupa santunan dari Kapolda Sumsel, Irjen Pol A.Rachmad Wibowo.

Korban yang datang bersama anggota Polsek Tugumulya, masih dengan kondisi perban di beberapa bagian tubuhnya, seperti di kepala, di pergelangan tangan dan jari kelingking sebelah kiri.

Kepada Sripoku.com, korban Dedi Dores mengaku kondisinya dan keluarganya sudah mulai membaik, pasca insiden perampokan yang dialaminya.

"Alhamdulillah, sudah sehat, saya sehat dan anak juga sehat. Tapi anak saya masih trauma," kata korban saat diwawancarai Sripoku.com.

Kini dia bersama keluarganya sudah pulang dari rumah sakit dan telah menetap di tempat tinggalnya di Desa Ketuan Jaya Kecamatan Muara Beliti.

Korban Dedi juga mengatakan, sebagai korban berharap agar para pelaku diberikan hukuman setimpal dengan perbuatannya.

"Harapan, para pelaku di hukum berat dan setimpal dengan yang saya dan keluarga saya alami," harapnya.

Saat disinggung mengenai, apakah mengenal dengan para pelaku. Korban Dedi mengaku, tidak mengenalnya. Hanya saja, salah satu pelaku sering lewat di belakang rumahnya.

"Kenal itu tidak, tapi ada satu pelaku yang sering lewat, dia mencari ikan di rawa di belakang rumah saya," ucapnya.

Tanpa menaruh rasa curiga, korban pun sering menegur pelaku saat pelaku mencari ikan di dekat rumahnya.

"Cuma negur aja, mau kemana pak, mau mancing pak. Begitu. Saya juga tidak curiga sama sekali, kalau dia punya niat seperti ini. Terakhir liat pelaku, 2 minggu sebelum kejadian," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa perampokan dialami Dedi Dores (37) warga Desa Ketuan Jaya Kecamatan Muara Beliti pada Jumat (24/11/2023) sekira pukul 02.00 Wib di dalam rumah korban tepatnya di Desa Tegal Rejo Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas.

Akibat kejadian tersebut, korban Dedi Dores mengalami luka bacok dibagian kepala sebelah kiri, di punggung kiri, dipergelangan tangan kiri dan luka bacok di jari kelingking tangan kiri.

Sedangkan anak korban yang masih berusia 10 tahun mengalami retak tulang tengkorak di kepalanya.

Tak sampai 1x24, pelaku perampokan dan pemerkosaan di Dusun 4 Desa D Tegalrejo Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas (Mura) Sumsel, berhasil diungkap Satreskrim Polres Musi Rawas.

Ada 3 pelaku yang berhasil diamankan dan 1 pelaku masih dalam pengejaran atau buron. Mereka ditangkap pada Jumat (24/11/2023) malam sekira pukul 19.40 Wib.

Ketiga pelaku yang diamankan adalah Arpan Sopian alias Yan Seraput (50) warga Desa Tanah Priuk dan Maliyadi alias Mali (53) warga Desa Air Satan Kecamatan Muara Beliti, serta Ardy Arianto (23) warga Kota Lubuklinggau.

Sedangkan, 1 pelaku yang masih buron atau daftar pencarian orang (DPO) adalah, Fadli (17) warga Desa Tanah Priuk Kecamatan Muara Beliti. (Eko Mustiawan/CR41)

 

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved