Perampokan di Musi Rawas
Terima Bingkisan dari Kapolda Sumsel, Korban Perampokan di Musi Rawas Minta Pelaku Dihukum Setimpal
"Alhamdulillah, sudah sehat, saya sehat dan anak juga sehat. Tapi anak saya masih trauma,"
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Yandi Triansyah
Sedangkan anak korban yang masih berusia 10 tahun mengalami retak tulang tengkorak di kepalanya.
Tak sampai 1x24, pelaku perampokan dan pemerkosaan di Dusun 4 Desa D Tegalrejo Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas (Mura) Sumsel, berhasil diungkap Satreskrim Polres Musi Rawas.
Ada 3 pelaku yang berhasil diamankan dan 1 pelaku masih dalam pengejaran atau buron. Mereka ditangkap pada Jumat (24/11/2023) malam sekira pukul 19.40 Wib.
Ketiga pelaku yang diamankan adalah Arpan Sopian alias Yan Seraput (50) warga Desa Tanah Priuk dan Maliyadi alias Mali (53) warga Desa Air Satan Kecamatan Muara Beliti, serta Ardy Arianto (23) warga Kota Lubuklinggau.
Sedangkan, 1 pelaku yang masih buron atau daftar pencarian orang (DPO) adalah, Fadli (17) warga Desa Tanah Priuk Kecamatan Muara Beliti. (Eko Mustiawan/CR41)
Sempat Lama Buron, Remaja Pelaku Perampokan dan Pemerkosaan di Musi Rawas Serahkan Diri ke Polisi |
![]() |
---|
Kondisi Terkini Korban Perampokan di Musi Rawas, Suami Dibacok Istri Dirudapaksa Perampok |
![]() |
---|
Yan Seraput, Otak Pelaku Perampokan Disertai Pemerkosaan di Musi Rawas Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Kronologi Perampokan di Musi Rawas, Suami Diikat Istri Diperkosa di Kamar lalu Harta Korban Dikuras |
![]() |
---|
Pengakuan Yan Seraput Pelaku Perampokan Sadis Disertai Pemerkosaan di Kecamatan Tugumulyo Musi Rawas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.