Perampokan di Musi Rawas

Terima Bingkisan dari Kapolda Sumsel, Korban Perampokan di Musi Rawas Minta Pelaku Dihukum Setimpal

"Alhamdulillah, sudah sehat, saya sehat dan anak juga sehat. Tapi anak saya masih trauma,"

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Eko Mustiawan
Korban perampokan Dedi Dores (37) warga Desa Ketuan Jaya, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas (Mura), berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya saat menerima bingkisan dari Kapolda Sumsel di Mapolres Musi Rawas, Selasa (28/11/2023) 

Sedangkan anak korban yang masih berusia 10 tahun mengalami retak tulang tengkorak di kepalanya.

Tak sampai 1x24, pelaku perampokan dan pemerkosaan di Dusun 4 Desa D Tegalrejo Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas (Mura) Sumsel, berhasil diungkap Satreskrim Polres Musi Rawas.

Ada 3 pelaku yang berhasil diamankan dan 1 pelaku masih dalam pengejaran atau buron. Mereka ditangkap pada Jumat (24/11/2023) malam sekira pukul 19.40 Wib.

Ketiga pelaku yang diamankan adalah Arpan Sopian alias Yan Seraput (50) warga Desa Tanah Priuk dan Maliyadi alias Mali (53) warga Desa Air Satan Kecamatan Muara Beliti, serta Ardy Arianto (23) warga Kota Lubuklinggau.

Sedangkan, 1 pelaku yang masih buron atau daftar pencarian orang (DPO) adalah, Fadli (17) warga Desa Tanah Priuk Kecamatan Muara Beliti. (Eko Mustiawan/CR41)

 

 

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved