Perampokan di Musi Rawas

Pengakuan Yan Seraput Pelaku Perampokan Sadis Disertai Pemerkosaan di Kecamatan Tugumulyo Musi Rawas

Arpan Sopian alias Yan Seraput mengaku sudah lama merencanakan aksi perampokan terhadap korban.

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/EKO MUSTIAWAN
Arpan Sopian alias Yan Seraput (50) warga Desa Tanah Priuk Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas (Mura) Sumsel, di Mapolres Musi Rawas, Sabtu (25/11/2023). Yan Seraput merupakan salah seorang tersangka kasus perampokan disertai pemerkosaan. 

Kemudian, parang tersebut diserahkan pelaku ke rekannya yakni Fadli (DPO).

"Saya khilaf karena sering liat istri korban saat mancing," ungkap pelaku.

Pelaku juga mengaku seorang duda yang diceraikan istrinya dan kini tinggal sendirian di rumahnya di Tanah Priuk.

Tak Sampai 24 Jam Terungkap

Sebelumnya diberitakan, tak sampai 1 x 24 jam, pelaku perampokan dan pemerkosaan di Dusun 4 Desa D Tegalrejo Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas (Mura) Sumsel, berhasil diungkap Satreskrim Polres Musi Rawas.

Ada 3 pelaku yang berhasil diamankan dan 1 pelaku masih dalam pengejaran atau buron.

Mereka ditangkap pada Jumat (24/11/2023) malam sekira pukul 19.40 Wib.

Ketiga pelaku yang diamankan adalah Arpan Sopian alias Yan Seraput (50) warga Desa Tanah Priuk dan Maliyadi alias Mali (53) warga Desa Air Satan Kecamatan Muara Beliti, serta Ardy Arianto (23) warga Kota Lubuklinggau.

Sedangkan, 1 pelaku yang masih buron atau daftar pencarian orang (DPO) adalah, Fadli (17) warga Desa Tanah Priuk Kecamatan Muara Beliti.

Ketiga pelaku ditangkap, di rumah pelaku Arpan Sopian alias Yan Seraput (50) warga Desa Tanah Priuk.

Dari 3 pelaku yang ditangkap, 2 diantara dihadiahi timah panas, yakni Arpan Sopian alias Yan Seraput (50) dan Ardy Arianto (23).

Mereka ditembak dibagian kakinya, lantaran mencoba melawan saat ditangkap.

Akibat peristiwa tersebut, korban Dedi Dores (33) mengalami luka bacok dikepala, di punggung sebelah kiri dan luka bacok di pergelangan tangan sebelah kiri.

Kemudian, korban D yang merupakan istri korban mengalami pemerkosaan dan korban N anak korban juga mengalami luka retak dibagian tengkorak kepalanya.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo melalui Wakapolres, Kompol Harsono dan Kasat Reskrim, AKP Hary Dinar mengatakan, peristiwa perampokan terjadi pada Jum'at (24/11/2023) sekira pukul 02.00 Wib di dalam rumah korban tepatnya di Desa Tegal Rejo Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved