Berita Sriwijaya FC

Manajemen Sriwijaya FC Optimis Erick Thohir Bakal Anulir Sanksi Pengurangan 4 Poin

Manajemen Sriwijaya FC optimis Ketua Umum PSSI Erick Thohir bakal mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan sanksi Komdis

Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Abdul Hafiz
MO SRIWIJAYA FC
Kiper utama Sriwijaya FC Rudi Nurdin Rajak menangis haru usai memenangkan laga ke-9 mengalahkan PSDS Deli Serdang 3-0 di Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring Palembang, Minggu (19/11/2023). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Seiring dengan terus memperbaiki kualitas dan kemampuan tim untuk bisa menyapu kemenangan di tiga laga sisa putaran kedua Liga 2 2023/2024, manajemen Sriwijaya FC juga optimis Ketua Umum PSSI Erick Thohir bakal mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan sanksi Komdis berupa pengurangan 4 poin.

 

"Sejauh ini kita tetap berusaha maksimal memenuhi kebutuhan. Termasuk kehilangan akibat sanksi PSSI pengurangan 4 poin, kita juga usaha usaha maksimal untuk didapatkan kembali. Tidak berdiam diri," ungkap Direktur Teknik Sriwijaya FC, Indrayadi kepada Sripoku.com, Kamis (23/11/2023).

 

Mantan Pelatih Kiper Sriwijaya FC ini mengaku pihak manajemen bersama lawyer Sriwijaya FC juga tidak patah semangat ataupun pasrah untuk memperjuangkan agar empat poin Laskar Wong Kito bisa dikembalikan seperti semula. 

Kuasa hukum Sriwijaya FC, Agus Mirantawan SH dari kantor kuasa hukum Samudera (ke empat dari kiri) didampingi Komisaris PT SOM Asfan Fikri Sanap, Direktur Marketing H Hendriansyah, Dirtek Indrayadi, Coach Yoyo memberikan paparan terkait memori banding atas putusan pengurangan 3 poin sanksi Komdis PSSI.
Kuasa hukum Sriwijaya FC, Agus Mirantawan SH dari kantor kuasa hukum Samudera (ke empat dari kiri) didampingi Komisaris PT SOM Asfan Fikri Sanap, Direktur Marketing H Hendriansyah, Dirtek Indrayadi, Coach Yoyo memberikan paparan terkait memori banding atas putusan pengurangan 3 poin sanksi Komdis PSSI. (SRIPOKU.COM/ABDUL HAFIZ)

Baca juga: Warning Manajemen Sriwijaya FC: Jangan Ada Kata Menyerah  

"Kita tidak berdiam diri. Kita terus mencari celah agar PK yang kita ajukan bisa diterima," kata eks penjaga gawang PS Pusri Palembang era Galatama.

Indrayadi yang juga anggota Exco Asprov PSSI Sumsel kembali menegaskan sanksi putusan Komdis PSSI dengan melakukan pengurangan 4 poin itu dinilai tidak adil buat tim Elang Andalas.

"Masak disanksi pengurangan nilai. Yang benar aja. Itu kan gak adil. Kok tiba-tiba pengurangan nilai dengan regulasi yang tidak mengatur sedemikian detail terkait penyertaan pemain U21. Tiba-tiba kita dianggap melanggar aturan yang begitu fatal betul," beber jebolan PPLP Sepakbola Sumsel.

Padahal di laga Semen Padang versus Semen Padang FC yang berlangsung di Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring Palembang itu, kata Indrayadi, Laskar Wong Kito telah memainkan pemain U21 di 45 menit babak kedua.

"Kan gak masalah mau 45 menit babak pertama, 45 menit babak kedua. Apa bedanya. Hanya bahasa starting eleven itu aja. Kalau melihat hal-hal seperti itu artinya SFC ini taat aturan," katanya.

Indrayadi yang kesehariannya menjabat Bendahara YKKP (Yayasan Kesejahteraan Karyawan Pusri) mengatakan cuma kemarin itu kesimpulannya bagian dari strategi mengingat bahwa sanksi penyertaan pemain U21 ini tidak jelas.

"Itu bukan hanya dikeluhkan kita saja. Semua klub mempertanyakan U21 itu maksudnya apa? Aturan gak jelas, merugikan klub," pungkasnya. 

Lawyer Sriwijaya FC Agus Mirantawan SH dari Kantor Kuasa Hukum Samudera yang tengah memperjuangkan Peninjauan Kembali (PK) atas keberatan pengurang 4 poin.
Lawyer Sriwijaya FC Agus Mirantawan SH dari Kantor Kuasa Hukum Samudera yang tengah memperjuangkan Peninjauan Kembali (PK) atas keberatan pengurang 4 poin. (KOLASE/SRIPOKU.COM/ABDUL HAFIZ)

Baca juga: Ujian Kepiawaian Tiga Punggawa Anyar Sriwijaya FC, Coach Hendri Susilo Pulang Kampung

Lawyer Sriwijaya FC Agus Mirantawan SH dari Kantor Hukum Samudera mengungkapkan peluang Peninjauan Kembali (PK) keberatan pengurangan 4 poin bisa dikabulkan Ketua Umum PSSI Erick Thohir.


"Untuk upaya PK yang diajukan oleh Sriwijaya FC tentunya kita berharap dikabulkan, sehingga keadilan yang kita harapkan tercapai," ungkap Agus Mirantawan SH. 

Terkait kapan putusan itu dapat diterima, kata Agus, pihaknya juga masih menunggu keputusan tersebut dan berharap bisa memberikan kabar baik bagi Sriwijaya FC.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved