Mahasiswi FT Unsri Meninggal Dunia
Pacar Mahasiswi Unsri Meninggal Usai Aborsi Belum Jadi Tersangka, Kapolres OI: Masih Lidik
Padahal sebelumnya lewat rilis yang disampaikan Humas Polres Ogan Ilir, Diat sudah ditetapkan sebagai tersangka.
SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman menyebut polisi belum menetapkan status tersangka kepada Diat, mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) yang terlibat kasus aborsi.
Seperti diketahui, akibat aborsi tersebut seorang mahasiswi berinisial RF yang merupakan kekasih Diat, meninggal dunia pada Jumat (17/11/2023) lalu.
"Belum (ada tersangka), masih lidik," kata Andi ditemui di Mapolres Ogan Ilir, Indralaya, Selasa (21/11/2023).
Padahal sebelumnya lewat rilis yang disampaikan Humas Polres Ogan Ilir, Diat sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Diat disebut memesan obat penggugur kandungan, kemudian meminta RF mengonsumsi obat tersebut dan telah mengakui membuang janin ke kloset kamar kos.
"Prinsipnya begini, masih kami tunggu hasil penyelidikannya. (Diat) masih kami tahan.
Kami statusnya menyampaikan kepada pihak keluarga bahwa anak ini (RF) meninggal dunia akibat dari ini (aborsi)," katanya.
Perihal Diat yang memasukkan janin ke dalam kloset diungkapkan oleh Ketua RT 10 Lingkungan 5, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara, Imron Suwandi.
Ketua RT di wilayah Diat menyewa kamar kos itu mengatakan, beberapa jam setelah RF meninggal dunia, dirinya dipanggil aparat kepolisian.
"Malam itu saya dipanggil polisi untuk ikut menyaksikan pemeriksaan kamar kos tempat mahasiswi itu (mengalami) pendarahan," kata Imron diwawancarai terpisah.
Begitu tiba di kamar kos, Imron mengaku melihat pelaku sudah diborgol, sementara polisi menggeledah isi kamar tersebut.
Sebelum digiring polisi, pelaku mengaku membeli obat penggugur kandungan sebanyak 16 butir lewat online shop.
"Keterangan dari pelaku, dia beli obat penggugur kandungan sebanyak 16 butir. Disuruh minum obat itu pacarnya," ungkap Imron.
Namun tak dijelaskan lebih detil berapa butir obat yang dikonsumsi RF beserta sebotol minuman bersoda.
Ikhlas Jalani Takdir, Diat Pilih Bungkam Dijerat 10 Tahun Penjara Kasus Tewasnya Mahasiswi UNSRI |
![]() |
---|
Siasat Licik Mahasiswa UNSRI Pesan Obat Aborsi untuk Pacar Sebelum Tewas, Pelaku Malu Korban Hamil |
![]() |
---|
Diat Putra Resmi Tersangka, Keluarga Mahasiswi Unsri Tewas Aborsi Minta Perkara tak Diekspos Polisi |
![]() |
---|
Ditetapkan Tersangka Mahasiswi Unsri Tewas Aborsi, Diat Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Diat Pacar Mahasiswi Unsri Tewas Usai Aborsi Resmi Ditetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.