Berita Viral

Ghisca Debora Mahasiswi Kelas Internasional Trisakti Tipu Tiket Coldplay Terkenal Pembohong & Malas

Kata Dewi, orangtua Ghisca sempat naik pitam dengan menyebut pihak universitas tak mengurusi mata kuliah yang diambil anaknya.

Editor: Fadhila Rahma
(Xena Olivia/Kompas.com)
Ghisca Debora Aritonang mahasiswi kelas internasional Trisakti terkenal pembohong dan malas. 

Namun, tidak untuk konser Coldplay bertajuk “Coldplay Music of The Sphere World Tour” yang dihelat di Jakarta, 15 November 2023.

Beli barang mewah

Sejumlah barang-barang mewah atau branded diduga dibeli Ghisca dengan uang hasil penipuan tiket konser Coldplay.

Barang itu disita polisi sebagai barang bukti.

Sosok Ghisca Debora Aritonang, Wanita Viral Diduga Tipu Tiket Konser Coldplay hingga Rp15 M.
Sosok Ghisca Debora Aritonang, Wanita Viral Diduga Tipu Tiket Konser Coldplay hingga Rp15 M. (Capture SripokuTV)

Ada sepatu, sandal, serta tas merek Hermes dan Celine.

Semuanya terbungkus rapi di atas kotaknya dengan gantungan kertas nota barang bukti warna merah jambu.

“Total barang bukti ini kurang lebih ada Rp 600 juta.

Hampir sekitar Rp 2 miliar itu digunakan pribadi oleh tersangka,” ujar Susatyo.

Susatyo menerangkan, polisi masih menyelidiki lebih lanjut terkait uang atau barang hasil yang digelapkan Ghisca.

Mengaku kenal orang dalam

Ghisca mengaku kenal dengan seseorang dari pihak promotor untuk mengelabui korbannya yang tertarik membeli tiket konser Coldplay.

Dia menawarkan tiket konser Coldplay dengan harga miring itu kepada teman-temannya yang bekerja sebagai reseller.

"Ia menawarkan kepada teman-temannya sebagai reseller dengan dalih bahwa tiket tersebut adalah tiket komplimen yang dijanjikan akan (diberi) menjelang pelaksanaan konser,” ucap Suastyo.

Ghisca meyakinkan kenal dengan perantara atau promotor. Padahal dari Mei sampai dengan November tidak ada komunikasi dengan pihak perantara atau promotor.

Saat ini, Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan Ghisca sebagai tersangka. Mahasiswi Universitas Trisakti ini juga telah ditahan sejak Jumat (17/11/2023).

Atas perbuatannya, Ghisca dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan juncto Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jejak Kelakuan Ghisca Terbongkar: Bohongi Dosen, Orangtua, lalu Tipu Fans Coldplay hingga Rp 5,1 Milir demi Gaya Hidup"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved