Dokter Qory Korban KDRT

Dokter Qory Cabut Laporan KDRT? Polisi Tunggu Pernyataan Tertulis, Dipicu Emosi Willy Diduga Bipolar

Padahal sebelumnya suami dokter Qory, Willy Sulistio telah diperiksa pihak kepolisian dan dinyatakan terbukti melakukan tindak KDRT terhadap istrinya.

Editor: pairat
Kolase Sripoku.com/Tribunbogor
Dokter Qory cabut laporan KDRT suaminya. 

Akibat penganiayaan yang dilakukan Willy, tubuh Dokter Qory dipenuhi memar.

"Dari keterangan bu dokter atau korban, kekerasan terjadi setelah tiga tahun perjalanan rumah tangga mereka," pungkas AKP Teguh Kumara.

"Perbuatan (KDRT) sudah berulang, tapi Dokter Qory sayang sama suaminya, tapi karena mungkin kejadian ini berulang, dan yang terakhir sampai ada ancaman menghunuskan pisau dari pelaku kepada Dokter Qory, sehingga dia merasa sudah keterlaluan, melewat batas, apalagi Dokter Qory sedang hamil enam bulan," sambungnya.

Terkait hubungan rumah tangganya dengan Willy, Dokter Qory blak-blakan.

Bahwa selama ini dirinyalah yang jadi tulang punggung keluarga dan menghidupi suami serta tiga anak.

"Yang dimaksud ayah rumah tangga, (Willy) tidak bekerja. Sangat betul memang (Dokter Qory tulang punggung keluarga)," ujar AKP Teguh Kumara.

Kini, Dokter Qory masih tinggal di Rumah Aman P2TP2A Kabupaten Bogor bersama tiga anaknya.

"Sekarang Dokter Qory tetap tinggal di ruangan konseling P2TP2A beserta ketiga anaknya. Itu permintaan Dokter Qory juga," kata AKP Teguh Kumara.

Tak cuma anak-anak, Dokter Qory ternyata sudah didampingi oleh orangtuanya.

"Dokter Qory alhamdulillah masih dalam pendampingan P2TP2A Kabupaten Bogor, sudah mereda karena sudah berkumpul dengan anak-anak dan orangtuanya," akui Kasie Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana.

Tindakan Kejam Suami Dokter Qory

Sementara itu, perangai kejam Willy terhadap Dokter Qory akhirnya membuatnya jadi tersangka.

Tega menganiaya istrinya yang tengah hamil enam bulan, Willy pun resmi ditahan oleh Polres Bogor.

Terkait kronologi penganiayaan yang terbaru, penyidik menyebut pihaknya telah mendapatkan bukti dan saksi mata.

Rupanya tindak penganiayaan yang dilakukan Willy terhadap Dokter Qory sempat disaksikan oleh tukang bubur kompleks yang biasa berkeliling.

"(Pelaku) mengancam dan sempat ditaruh (pisau) di punggung belakang (korban), sehingga korban merasa ketakutan, itulah yang membuat korban meninggalkan rumah untuk mencari perlindungan ke dinas perlindungan," ungkap AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka lebam di sekujur tubuh.

Kini, Willy Sulistio terancam penjara lima thaun.

Pelaku dijerat dengan pasal 44 Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

(TribunBogor)

Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul 'Masih Sayang' Dokter Qory Bimbang, Alami KDRT Kini Malah Ingin Cabut Laporan.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved