Dokter Qory Korban KDRT

'Aku Mau Udahan' Dokter Qory Niat Cerai, Capek Disiksa & Membatin, Dulu Rela Diajak Willy Kawin Lari

Selama 12 tahun menikah ia harus menelan pahitnya mendapat perlakuan abusive dari pria yang mengajaknya kawin lari.

Editor: Fadhila Rahma
Kolase/Sripoku.com
Dokter Qory Niat Cerai, Dulu Diajak Willy Kawin Lari sampai Nyaris Digebuki Warga 

Usai itu, Qory pergi dari rumah meninggalkannya dan ketiga anaknya.

Meski demikian, Willy tak menjelaskan secara rinci masalah yang membuatnya dan sang istri bertengkar.

Willy hanya menyebut, masalah itu sepele.

"Soal suprise ulang tahun saja terus saya nya marah berlarut-larut," kata Willy di kediamannya, Kamis (16/11/2023).

Willy kebingungan harus mencari wanita yang telah hidup bersamanya sejak 12 tahun lalu itu.

Pria 39 tahun itu sempat menanyai sejumlah orang di dalam kompleks perumahan di Kelurahan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Namun tidak seorang pun yang mengetahui kepergian dokter Qory.

Willy Sulistio pun tak berputus asa begitu saja, dia ingin melacak keberadaan sang istri melalui cctv.

Akan tetapi, dia mengaku menemukan sejumlah kendala ketika ingin melihat rekaman cctv pada hari kejadian.

Willy Sulistio pun melaporkan kehilangan sang istri ke Polsek Cibinong.

Dokter Qory sendiri berasal dari Tasikmalaya dan tidak memiliki kerabat atau saudara di Kabupaten Bogor.

Terbaru, dokter Qory sudah ditemukan pada Jumat (17/11/2023) siang.

Perempuan 37 tahun itu mendatangi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bogor untuk meminta perlindungan.

Dokter Qory sendiri diamankan di Rumah Tampung P2TP2A Kabupaten Bogor.

Saat itu pihak P2TP2A mengabarkan Qory kepada ketua RT setempat.

Namun Ketua RT tidak memberitahukan informasi itu kepada sang suami, Willy Sulistio.

Sementara Willy Sulistion yang sempat diperiksa oleh Polres Bogor kini ditetapkan sebagai tersangka, Jumat petang.

Willy ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan KDRT terhadap Qory.

"Kami menemukan bukti yang cukup bahwa menerapkan kekerasan dalam rumah tangga yang membuat korban kabur dari rumah," ujar Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan, Jumat (17/11/2023) dikutip dari TribunnewsBogor.com

Atas kejadian itu, kini tersangka harus mendekam di balik jeruji besi dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun.

"Pelaku dijerat dengan pasal 44 Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)," tegasnya.

Sudah Berkumpul dengan Anak-anak 

Sebelumnya dokter Qory sudah berkumpul bersama dengan ketiga anaknya, masing-masing berumur 11 tahun dan kembar berusia 8 tahun.

Ini disampaikan oleh pengguna X (dulu Twitter) Jessica Wijaya melalui akun X @jesswjk, pada Sabtu (18/11/2023).

Jessica mengatakan sudah berbicara dengan dokter Qory beserta ketiga anak dokter 37 tahun itu.

"Barusan (aku) ngobrol sama dokter Qory dan anak-anaknya. Beliau sudah bersama dengan ketiga anaknya," ungkap Jessica.

Jessica yang dikenal sebagai finance enthusiast yang juga Chief Executive Officer, Sayakaya, sebuah aplikasi investasi Reksa Dana, hanya meminta warganet menyampaikan doa untuk pemulihan kondisi mental dokter Qory dan 3 anaknya.

"Pls banget mohon kita doakan yang baik2 aja ya utk pemulihan beliau dan ketiga anaknya," bebernya pada cuitan yang sama.

Tidak ketinggalan, dokter Qory melalui mulut Jessica Wijaya mengucapkan terima kasih atas dukungan dari warganet.

"Beliau juga mengucapkan terima kasih utk support temen2 di sosmed. fokus doain mereka aja ya," pungkasnya.

 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved