Mahasiswi FT Unsri Meninggal Dunia
Tampang Pacar Mahasiswi Unsri yang Paksa Korban Minum Obat Penggugur Kandungan hingga Tewas
Terungkap penyebab mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) inisial RF tewas, Jumat (17/11/2023).
SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Terungkap penyebab mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) inisial RF tewas, Jumat (17/11/2023).
RF sebelumnya dibaw oleh rekannya di Rumah Sakit Ar Royyan Indralaya pada Jumat (17/11/2023) lalu sekira pukul 10.00.
Pada saat tiba di rumah sakit, korban dalam kondisi tidak sadarkan diri. Namun begitu diperiksa oleh dokter RF sudah dinyatakan meninggal.
Menurut dokter yang memeriksa korban, RF sempat dibawa ke rumah sakit karena kecelakaan.
Hal itu didapat dari keterangan rekan korban yang membawa RF ke rumah sakit.
Namun dokter tidak menemukan luka bekas kecelakaan melainkan korban mengalami pendarahan dari alat vital.
Begitu diperiksa korban ternyata tengah mengandung dengan usia kandungan 25 minggu.
• Sosok RF Mahasiswi Unsri yang Hamil Meninggal Usai Pendarahan, Ternyata Berprestasi Peraih Beasiswa
Penyebab Korban Meninggal
Polres Ogan Ilir langsung bergerak cepat adanya mahasiswi Unsri yang meninggal dunia.
Polres Ogan Ilir menangkap pacar korban yakni Diat Putra Nurkesuma.
Dari keterangan pacar korban diketahui bahwa kematian korban akibat mengkonsumsi obat penggugur kandungan.
Plh Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, Iptu Herman mengatakan, obat penggugur kandungan itu dibeli secara online.
Kemudian obat tersebut dikonsumsi bersama minuman bersoda pada Kamis (16/11/2023) sekira pukul 16.00.
Keesokan harinnya atau pada Jumat (17/11/2023), korban merasakan sakit luar biasa di bagian perut hingga mengalami pendarahan.
Hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit.
Sementara pacar korban sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebab Diat lah yang meminta RF untuk menggugurkan kandungan tersebut dengan cara mengkonsumsi obat.
Tersangka telah diamankan Satreskrim Polres Ogan Ilir beserta sejumlah barang bukti berupa racikan obat penggugur kandungan handphone untuk memesan obat tersebut.
"Tersangka masih kami minta keterangan lebih lanjut," kata Herman.
Ikhlas Jalani Takdir, Diat Pilih Bungkam Dijerat 10 Tahun Penjara Kasus Tewasnya Mahasiswi UNSRI |
![]() |
---|
Siasat Licik Mahasiswa UNSRI Pesan Obat Aborsi untuk Pacar Sebelum Tewas, Pelaku Malu Korban Hamil |
![]() |
---|
Diat Putra Resmi Tersangka, Keluarga Mahasiswi Unsri Tewas Aborsi Minta Perkara tak Diekspos Polisi |
![]() |
---|
Ditetapkan Tersangka Mahasiswi Unsri Tewas Aborsi, Diat Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Diat Pacar Mahasiswi Unsri Tewas Usai Aborsi Resmi Ditetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.