Mahasiswi FT Unsri Meninggal Dunia

Tampang Pacar Mahasiswi Unsri yang Paksa Korban Minum Obat Penggugur Kandungan hingga Tewas

Terungkap penyebab mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) inisial RF tewas, Jumat (17/11/2023).

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / AGUNG
Diat pacar RF mahasiswi Unsri yang tewas setelah mengkonsumsi obat penggugur kandungan diamankan oleh Polres Ogan Ilir, Sabtu (18/11/2023) 

SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Terungkap penyebab mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) inisial RF tewas, Jumat (17/11/2023).

RF sebelumnya dibaw oleh rekannya di Rumah Sakit Ar Royyan Indralaya pada Jumat (17/11/2023) lalu sekira pukul 10.00.

Pada saat tiba di rumah sakit, korban dalam kondisi tidak sadarkan diri. Namun begitu diperiksa oleh dokter RF sudah dinyatakan meninggal.

Menurut dokter yang memeriksa korban, RF sempat dibawa ke rumah sakit karena kecelakaan.

Hal itu didapat dari keterangan rekan korban yang membawa RF ke rumah sakit.

Namun dokter tidak menemukan luka bekas kecelakaan melainkan korban mengalami pendarahan dari alat vital.

Begitu diperiksa korban ternyata tengah mengandung dengan usia kandungan 25 minggu.

Sosok RF Mahasiswi Unsri yang Hamil Meninggal Usai Pendarahan, Ternyata Berprestasi Peraih Beasiswa

Penyebab Korban Meninggal

Polres Ogan Ilir langsung bergerak cepat adanya mahasiswi Unsri yang meninggal dunia.

Polres Ogan Ilir menangkap pacar korban yakni Diat Putra Nurkesuma.

Dari keterangan pacar korban diketahui bahwa kematian korban akibat mengkonsumsi obat penggugur kandungan.

Plh Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, Iptu Herman mengatakan, obat penggugur kandungan itu dibeli secara online.

Kemudian obat tersebut dikonsumsi bersama minuman bersoda pada Kamis (16/11/2023) sekira pukul 16.00.

Keesokan harinnya atau pada Jumat (17/11/2023), korban merasakan sakit luar biasa di bagian perut hingga mengalami pendarahan.

Hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit.

Sementara pacar korban sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebab Diat lah yang meminta RF untuk menggugurkan kandungan tersebut dengan cara mengkonsumsi obat.

Tersangka telah diamankan Satreskrim Polres Ogan Ilir beserta sejumlah barang bukti berupa racikan obat penggugur kandungan handphone untuk memesan obat tersebut.

"Tersangka masih kami minta keterangan lebih lanjut," kata Herman.

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved