Dokter Qory Korban KDRT
Willy Sulistio, Suami Dokter Qory Resmi Jadi Tersangka KDRT dan Ditahan, Ancaman 5 Tahun Menanti
Willy Sulistio (39) suami dokter Qory Ulfiyah Ramayanti resmi jadi tersangka oleh Polres Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (17/11/2023) petang.
Penulis: Muhammad Naufal Falah | Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM -- Willy Sulistio (39) suami dokter Qory Ulfiyah Ramayanti resmi jadi tersangka oleh Polres Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (17/11/2023) petang.
Willy ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan KDRT terhadap Qory.
Ancaman lima tahun penjara menantang Willy Sulistio usai Qory melaporkannya ke polisi atas tuduhan KDRT.
Baca juga: Dokter Qory Ternyata Disembunyikan Ketua RT untuk Perlindungan Usai Dilaporkan Hilang oleh Suami
Diketahui, sebelumnya kisah cinta pasangan ini sempat viral, karena Qory dilaporkan hilang.
Kini, Qory telah ditemukan dan memilih untuk melaporkan suaminya ke polisi.
Setelah empat hari berlalu, kabar baik datang dari sang istri, Qory Ulfiyah Ramayanti yang mendatangi Polres Bogor dalam keadaan utuh.
Bukannya melepas rindu setelah beberapa hari tak berjumpa, Qory Ulfiyah Ramayanti justru melaporkan sang suami karena mengaku menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Satreskim Polres Bogor pun menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi.
Willy Sulistio pun kini ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dan harus bertanggung jawab atas kesalahan yang dilakukan terhadap istrinya.
"Kami menemukan bukti yang cukup bahwa menerapkan kekerasan dalam rumah tangga yang membuat korban kabur dari rumah," ujar Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan, Jumat (17/11/2023) dikutip dari TribunnewsBogor.com
Atas kejadian tersebut, kini tersangka harus mendekam di balik jeruji besi dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun.
"Pelaku dijerat dengan pasal 44 Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)," tegasnya.
Dokter Qory Ditemukan
Dokter Qory kini dikabarkan telah ditemukan usai dirinya hilang di Bogor dalam kondisi hamil 6 bulan usai mengalami KDRT dari sang suami, Willy Sulistio (39).
Bahkan kini terungkap keberadaan dari Dokter Qory.
| Dokter Qory Batal Cabut Laporan Kasus KDRT Suami, Kini tak Lagi Mengungsi di Polres Bogor | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Willy Segera Bebas dari Penjara Usai Dokter Qory Mendadak Cabut Laporan, Sosok Ini Batal Galang Dana | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Dokter Qory Mendadak Cabut Laporan KDRT, Diduga Masih Sayang, tak Jadi Dapat Donasi: Batal Guys! | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Dokter Qory Cabut Laporan KDRT? Polisi Tunggu Pernyataan Tertulis, Dipicu Emosi Willy Diduga Bipolar | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| 'Aku Mau Udahan' Dokter Qory Niat Cerai, Capek Disiksa & Membatin, Dulu Rela Diajak Willy Kawin Lari | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.