Nenek Tewas di Lubuklinggau

Fakta Pengantin Baru Takut Diomeli Istri dan Nekat Mencuri lalu Bunuh Penghuni Rumah di Lubuklinggau

"Aksi pencurian ini memang sudah diniatkan oleh pelaku karena kesulitan ekonomi tadi," kata dia.

|
Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Eko Hepronis
Doni Romadon (24 tahun) membunuh nenek Ayuning saat korban sujud melaksanakan sholat Zuhur, Rabu (15/11/2023). 

SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU - Kasus kematian nenek Ayuning di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel) akhirnya terungkap.

Perempuan berusia 67 tahun itu tewas dibunuh oleh pencuri yang masuk ke rumahnnya di jalan Selero, Kelurahan Cereme, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Rabu (15/11/2023) siang.

Pelaku ternyata Doni Romadon (24) warga Jalan Puskesmas Taba, Kelurahan Ceremeh Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau.

Pelaku Pengantin Baru

Doni Romadon merupakan pengantin baru. Ia sempat mengungkapkan kepada polisi alasan ia mencuri di rumah korban.

Kapolres Lubuklinggau, Indra Arya Yudha, mengatakan, pelaku nekat melakukan aksi pencurian karena tersedak masalah ekonomi.

Indra mengatakan, pelaku Doni merupakan pengantin baru namun karena kesulitan ekonomi membuat pelaku selalu diomeli istrinya di rumah.

Sebab pelaku banyak utang dan tidak bisa memenuhi kebutuhan keluarga di rumah.

"Aksi pencurian ini memang sudah diniatkan oleh pelaku karena kesulitan ekonomi tadi," kata dia.

Nenek Ayuning Dibunuh Saat Sujud Sholat Zuhur, Pengantin Baru Nekat Maling Usai Diomeli Istri


Pelaku Rekan Kerja Suami Korban

Doni mencuri di rumah korban karena sudah mengetahui kondisi rumah tersebut.

Ternyata pemdua 24 tahun tersebut pernah bekerja sebagai tukang bangunan dengan suami korban.

Pelaku juga sering ke rumah korban sehingga ia mengaku sudah mengetahui kondisi rumah tersebut.

Sehingga tersangka memutuskan untuk mencuri di rumah korban.

Sosok Pembunuh Nenek Ayuning di Lubuklinggau, Ternyata Mantan Sopir Suami Korban, Motif Terkuak

Kronologi

Siang itu, azan zuhur baru saja berkumandang, kondisi rumah korban hanya ada nenek Ayuning seorang.

Sedangkan suaminya berada di masjid dan anaknya kerja.

Saat bersamaan pelaku berhasil masuk ke rumah korban dari jendela pintu kamar belakang.

Pelaku saat itu melihat korban saat menonton televisi tak lama kemudian beranjak dari tempat duduknya dan akan mengerjakan sholat.

Sedangkan pelaku masuk ke dalam kamar utama korban untuk mencari barang beharga.

Entah kenapa, pelaku mendadak merasa ketakutan dan panik.

Doni mengaku ia takut aksinya ketahuan. Padahal korban saat itu belum menyadari kehadiran pelaku di rumahnnya.

Namun pelaku tetap gelisah, karena selalu dihantui kekhawatiran pelaku memutuskan membunuh korban.

Korban saat itu tengah mengerjakan sholat. Namun karena ketakutan pelaku sudah di puncak membuat Doni berbuat nekat.

Korban yang tengah sujud dihujani tusukan oleh pelaku.

"Tersangka menusuk leher sebelah kanan sebanyak satu kali dan menyayat tangan korban satu kali dengan menggunakan pisau yang sudah dia siapkan dari rumahnya," ujarnya.

Korban sempat teriak kesakitan, ketakutan pelaku semakin menjadi-jadi, sehingga memutuskan untuk melarikan diri.

Doni kabur meninggalkan rumah tersebut tanpa hasil.

Buang Baju dan Pisau

Doni yang terlanjur takut berlari di dekat kantor lurah Cereme Taba.

Di sana ia membuang pisau yang digunakan pelaku untuk menghabisi korban.

Kemudian pelaku berlari di belakang SD Negeri 32 Kelurahan Cereme. Di lokasi ini pelaku membuang baju bewarna cream yang ia kenakan saat menghabisi korban.

"Baju itu dibuang karena terkena percikan darah," kata dia.

Terekam CCTV

Namun sepandai-pandainya Doni menyembunyikan aksinya tetap ketahuan juga.

Tanpa ia sadari, aksinya saat melarikan diri terekam salah satu CCTV tak jauh dari lokasi kejadian.

Berbekal rekaman CCTV tersebut, polisi berhasil mengetahui pelaku pembunuhan nenek Ayuning.

Tim Macan dibantu Anggota Sat Intelkam dan Polsek Lubuk Linggau Timur I dipimpin Kasat Reskrim AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel langsung melakukan serangkaian penyelidikan dengan melaksanakan cek TKP.

Pengamatan analisa luar mayat, pengamatan hasil VER, pemeriksaan saksi-saksi pulbaket di TKP, setelah melakukan penyelidikan secara maraton dengan adanya bukti permulaan yang cukup didukung dengan hasil rekaman CCTV dan informasi warga.

"Selanjutnya Tim Macan mengantongi identitas kandidat pelaku, namun untuk menguatkan pembuktian, selanjutnya Tim Macan melakukan pemeriksaan tambahan beberapa saksi, dan setelah meyakini betul bukti permulaan yang cukup, kemudian Tim Macan Linggau menetapkan Doni sebagai tersangka," ujarnya.

Dalam kasus ini sekira pukul 13.00 WIB berawal dari informasi masyarakat yang digali Tim Macan Linggau, yang mengetahui keberadaan pelaku di salah satu rumah kerabatnya di Jalan Bukit Kedurang Lorong Selero RT.01 No. 164 Kel. Cereme Taba Kecamatan Lubuk Linggau Timur II Kota Lubuklinggau.

"Kemudian Tim Macan Linggau langsung menuju TKP dan berhasil melakukan penangkapan Doni tanpa perlawanan, selanjutnya Tim Macan melakukan interogasi dan menjelaskan bahwa baju yang digunakan pelaku saat melakukan Curas di rumah korban, dibuangnya di belakang SDN 32 Kelurahan Cereme Taba," ungkapnya.

Kemudian Tim Macan bersama tersangka langsung menuju TKP pembuangan BB dan berhasil mengamankan satu lembar kaos warna cream yang digunakan pelaku saat melakukan kejahatannya, kemudian terhadap tersangka Doni dan barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polres Lubuklinggau.

 

 

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved