Nenek Tewas di Lubuklinggau

Nenek Ayuning Dibunuh Saat Sujud Sholat Zuhur, Pengantin Baru Nekat Maling Usai Diomeli Istri

korban Ayuning tidak sempat memergoki aksi pencuriannya karena pelaku ketakutan akhirnya menghabisi nyawa korban saat posisi sujud sholat Zuhur.

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Eko Hepronis
Doni Romadon (24 tahun) membunuh nenek Ayuning saat korban sujud melaksanakan sholat Zuhur, Rabu (15/11/2023). 

SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU - Doni Romadon (24 tahun) membunuh nenek Ayuning saat korban sujud melaksanakan sholat Zuhur, Rabu (15/11/2023).

Doni merupakan pelaku pembunuhan Ayuning di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel).

Pemuda 24 tahun itu menghabisi korban karena tengah mencuri di rumah korban.

Namun meski begitu, korban tidak mengetahui pelaku menjalankan aksinya di rumahnnya.

Sebab saat pelaku beraksi, korban sedang mengerjakan sholat.

Warga Jalan Puskesmas Taba, Kelurahan Ceremeh Taba Kecamatan Lubuklinggau Timur II Kota Lubuklinggau Sumsel ini ditangkap Polisi di rumah kerabatnya pada Kamis (16/11/2023) siang.

Menurut keterangan tersangka Doni, korban Ayuning tidak sempat memergoki aksi pencuriannya karena pelaku ketakutan akhirnya menghabisi nyawa korban saat posisi sujud sholat Zuhur.

"Korban menusuk sebelah kanan bawah leher dan secara refleks korban menangkis hingga tergores tangan kanannya, itulah luka yang disebabkan oleh sajam pelaku," ungkap Kapolres Lubuklinggau, Indra Arya Yudha saat menggelar pers rilis pada wartawan, Kamis (16/11/2023).

Sosok Pembunuh Nenek Ayuning di Lubuklinggau, Ternyata Mantan Sopir Suami Korban, Motif Terkuak

Motif Ekonomi

Kasatreskrim AKP Robi Sugara didampingi oleh Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel menyebutkan cerita awal pelaku melakukan pencurian hingga berujung pembunuhan ini bermula ketika pelaku Doni kesulitan ekonomi.

"Memang pelaku telah meniatkan untuk melakukan pencurian ini karena kesulitan ekonomi. Doni tidak tahan mendengarkan omelan dari istrinya (pengantin baru) karena banyak utang dan tidak dapat memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga," timpalnya.

Pelaku Pernah Kerja dengan Korban

Saat itu tersangka Doni bekerja sebagai tukang bangunan dengan suami korban (H. DASA'AD), selanjutnya karena sering ke rumah korban dan telah mengetahui kondisi rumah korban, maka tersangka memutuskan untuk melakukan pencurian di rumah korban.

"Cara tersangka masuk ke dalam rumah korban dengan cara masuk seorang diri melalui jendela belakang rumah korban yang sedang terbuka sekira jam 11.20 Wib," ujarnya.

Kemudian tersangka masuk ke dalam kamar utama korban untuk mencari barang berharga, lalu tersangka bersembunyi di belakang pintu kamar, melihat korban menonton tv, lalu shalat.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved