Anak Angkat Usir Ibu Sambung

Nasib AY Anak Angkat Usir Ibu, Kini Menghilang Usai Siti Marbiah Pulang ke Rumah & Dilaporkan Polisi

Padahal rumah tersebut sengaja dihibahkan oleh Siti Marbiah sebagai wujud kasih sayang ke anak angkatnya tersebut dan berharap bisa menikmati masa tua

Editor: Fadhila Rahma
Kolase/Sripoku.com
Siti Marbiah (73), yang diusir anak angkat, AY alias Andiryanita di Banyuasin akhirnya kembali ke rumah. 

SRIPOKU.COM - Akhirnya Siti Marbiah (73) kembali ke rumahnya, sementara AY anak angkat usir ibu kandung keberadaannya tak diketahui.

Setelah melalui proses panjang, Siti Marbiah memenangkan hak atas rumah sendiri di Banyuasin.

Kabar baik itu diupayakan setelah mendapat bantuan dari keluarga dekat.

Sementara AY, anak angkatnya menghilang usai dilaporkan Siti Marbiah ke polisi.

Durhaka! Putra Angkat Usir Ibu Sambung yang Merawatnya Sejak Kecil, tak Senang Nikah 4 Kali.
Durhaka! Putra Angkat Usir Ibu Sambung yang Merawatnya Sejak Kecil, tak Senang Nikah 4 Kali. (Capture SripokuTV)

Sebelumnya, Siti Marbiah mengaku diusir dari rumahnya sendiri oleh AY atau Andriyanita, anak angkat yang sudah dibesarkannya sejak usia 2 tahun.

Padahal rumah tersebut sengaja dihibahkan oleh Siti Marbiah sebagai wujud kasih sayang ke anak angkatnya tersebut dan berharap bisa menikmati masa tua dengan bahagia.

Kini kesedihan Siti Marbiah sedikt memudar sebab ia sudah bisa kembali ke rumahya berkat bantuan keluarganya yang ramai-ramai membuka paksa rumah sengketa tersebut.

Baca juga: Siti Marbiah Bohong, Anak Angkat Bantah Usir, Ngaku Beli Rumah Ibunya Rp 120 Juta Pakai Duit Pribadi

Dengan disaksikan kuasa hukum Siti Marbiah dan aparat desa setempat, pihak keluarga yang sudah terlanjur emosi memutuskan untuk turun tangan mengupayakan agar wanita lanjut usia tersebut bisa kembali ke rumahnya.

Sementara, saat aksi buka paksa rumah berlangsung, AY anak angkat Siti Marbiah tidak diketahui keberadaannya.

Kuasa hukum Siti Marbiah, Jallas Boang Manalu mengatakan, penyebab aksi buka paksa rumah yang sempat dihibahkan salah satunya karena AY tak kunjung hadir dalam mediasi yang dilakukan untuk kelima kalinya beberapa waktu lalu.

"Jadi waktu mediasi kami mengundang pihak AY, pemerintah setempat, pihak kepolisian, dan keluarga Siti Marbiah.

Pada saat itu AY tidak hadir dengan alasan yang tidak ada konfirmasi," ujar Jallas Boang Manalu, Minggu (12/11/2023).

Awal mula Siti Marbiah (73) warga Banyuasin, Kabupaten Sumsel bernasib pilu diusir dari rumahnya oleh anak angkat. Rumah dijual atas bujukan AY.
Awal mula Siti Marbiah (73) warga Banyuasin, Kabupaten Sumsel bernasib pilu diusir dari rumahnya oleh anak angkat. Rumah dijual atas bujukan AY. (Instagram/banyuasinterkini)

Ketidakhadiran AY membuat keluarga Siti Marbiah murka hingga akhirnya memutuskan untuk membuka paksa rumah tersebut.

Namun, saat rumah itu dibuka paksa, AY ternyata tidak berada didalam rumah tersebut.

"Saat itu pihak keluarga sudah marah, untuk mediasi kelima itu kami membuka paksa rumah tersebut, tapi waktu itu yang bersangkutan tidak ada di rumah," terangnya.

Lebih lanjut, Jallas mengatakan saat membuka rumah tersebut disaksikan oleh pemerintah setempat dan pihak kepolisian.

"Jadi pas selesai media kelima, kami memutuskan untuk membuka paksa rumah tersebut untuk ditinggali kembali oleh klien kami, Siti Marbiah," terang Jallas.

Kendati demikian, kini Siti Marbiah akhirnya kembali tinggal di rumah yang sempat dihibahkan ke AY tersebut.

"Jadi rumah itu saat ini sudah kembali ditinggali oleh Siti Marbiah," tegasnya.

AY Dilaporkan ke Polisi

Siti Marbiah ibu yang diusir anak angkat di Banyuasin, Sumsel kini resmi melaporkan AY atau Andriyanita ke polisi.

Laporan itu dibuat Siti Marbiah lantaran sakit hati begitu mendalam kepada AY, anak angkat yang sudah dibesarkannya sejak usia 2 tahun.

Jallas Boang Manalu, kuasa hukum Siti Marbiah mengatakan laporan polisi sudah dibuat pada Jumat, (10/11/2023).

Namun ia belum bersedia merinci terkait laporan apa yang dibuat Siti Marbiah terhadap AY.

"Untuk pasalnya kami belum bisa kasih tahu dulu.

Tapi yang jelas, memang betul Siti Marbiah kami dampingi telah resmi melapirkan AY ke Polres Banyuasin pada tanggal 10 November 2023 pukul 11.00," ujarnya saat dikonfirmasi Tribunsumsel.com, Minggu (12/11/2023).

Jallas mengaku belum tahu mengenai reaksi AY yang sudah dilaporkan ibu angkatnya ke polisi.

Sebab sejauh ini antara Siti Marbiah maupun AY belum kembali terjalin komunikasi satu sama lain.

"Sejauh ini kami belum tau bagaimana respon dari pihak sana, karena belum ada juga konfirmasi dari pihak sana," ujarnya.

Siti Marbiah (kiri) dan AY ibu dan anak angkat ini gagal dimediasi oleh Dinkes Banyuasin, Senin (13/11/2023)
Siti Marbiah (kiri) dan AY ibu dan anak angkat ini gagal dimediasi oleh Dinkes Banyuasin, Senin (13/11/2023) (SRIPOKU.COM / Ardi)

Siti Marbiah berharap agar AY segera mengembalikan sertifikat rumah yang sempat dihibahkannya dan meminta maaf.

"Pengennya aku minta balikin sertifikat tulah, duit yang kamu kasih aku beli rumah itu sudah aku kasih ke dia, enggak dibalikin lagi,

Minta maaf lah dengan aku, dia kan udah dengan lakinya, aku nih sudah gak sehat lagi aku berapa lama lagi hidup kataku, jadi itulah," katanya.

Keberadaan AY Tak Diketahui

Sementara terkait keberadaan AY saat ini tidak diketahui.

Bahkan saat dikonfirmasi ditempat kerjanya, AY ternyata sudah beberapa hari tidak masuk bekerja.

"Keberadaan AY kami konfirmasi ke pihak rumah sakit, untuk sementara AY tidak masuk bekerja dan sudah berusaha mencari namun belum diketahui keberadaanya. Bahkan ditelepon juga tidak aktif," jelas Jallas.

Sementara terkait keinginan Siti Marbiah untuk berdamai, Jallas mengatakan hingga saat ini kliennya berfokus pada proses hukum untuk bisa kembali mendapatkan rumahnya tersebut.

"Kalau itu nanti aja, intinya atas kejadian ini Siti Marbiah resmi melaporkan AY," ucapnya.

Klarifikasi AY

Sebelumnya, AY sempat muncul didampingi oleh kuasa hukumnya mengaku kepergian nenek Marbiyah dari rumah adalah keinginan ibu angkatnya itu sendiri.

AY atau Andriyanita anak angkat Siti Marbiah (73) membantah telah mengusir dan menguasai rumah ibu asuh yang sudah membesarkannya tersebut.

Melalui kuasa hukumnya, M Hidayat Arifin, AY mengatakan, dirinya merasa difitnah atas semua pemberitaan yang disebarkan kuasa hukum Siti Marbiah terkait persoalan anak angkat usir ibu asuh di Banyuasin, Sumsel.


Sebelumnya, AY disebut enggan menyerahkan kembali sertifikat rumah yang sebelumnya dibalik nama oleh Siti Marbiah.

Terkait status rumah yang kini diseterukan, AY mengklaim bahwa rumah tersebut bukan diperoleh dari hibah ibu asuhnya, melainkan dibeli dengan uang pribadinya sendiri senilai Rp 120 juta.

"Mengenai status kepemilikan rumah yang diklaim Ibu Siti Marbiah melalui kuasa hukumnya sebagai rumah milik Ibu Siti Marbiah, adalah tidak berdasar.

Faktanya klien kami adalah pemilik sah atas sebidang tanah seluas 629 meter persegi, berdasarkan Sertifikat Hak Milik No. 10241, yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin, tertanggal 30 September 2015, yang terletak di Lorong Burhanudin RT. 16 RW. 06, Kelurahan Pangkalan Balai, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan," jelas kuasa hukum AY, M Hidayat Arifin.

Lanjutnya, alas hak untuk rumah tersebut melalui pemberian Hak Jual Beli dan bukan berdasarkan hibah yang diungkapkan kuasa hukum Siti Marbiah.

Kliennya membeli rumah tersebut dari Hayatillah pada tanggal 27 Januari 2014, dengan menggunakan uang milik pribadi AY senilai Rp120 juta.

Sementara, terkait permasalahan yang kini terjadi, kuasa hukum AY meyakini hal ini adalah sebuah kesalahpahaman.

Lanjutnya, fakta kepergian Siti Marbiah dari rumah milik Kliennya dikatakan mereka atas kehendak sendiri tanpa ada paksaan, dorongan, cacian bahkan tanpa sepengetahuan kliennya.

Latar belakang kepergian SITI Marbiah karena miskomunikasi sehingga timbul ketersinggungan terhadap anak angkat.

"Terlalu naif, bila klien kami menyatakan tidak pernah terjadi selisih paham dengan Ibu angkatnya selama hidup berdampingan.

Selayaknya ibu dan anak kandung, tentulah hal biasa bila ada “friksi” akibat miskomunikasi. Apalagi usia si ibu tidak lagi muda, yang moodnya mudah terganggu sehingga mudah marah dan sensitif," katanya.

Ia menegaskan, kliennya termasuk suaminya tidak pernah melakukan pengusirab terhadap Siti Marbiah dari rumah.

Jangankan untuk mengusir, terbesit dalam hati untuk melakukan pengusiran juga tidak pernah.

"Pada prinsipnya, klien kami tetap berkeinginan menyelesaikan semua masalah ini.

Karena, setiap permasalahan internal keluarga dengan Ibu SITI Marbiah bisa diselesaikan dan kembali hidup berdampingan sebagai Ibu dan Anak," pungkasnya.

 

Artikel ini diolah dari TribunSumsel

 

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved