Pileg 2024

2 Caleg DPRD Sumsel Berstatus Tersangka dan 4 Caleg Berstatus Mantan Napi Korupsi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan (Sumsel) sudah menetapkan sebanyak 1.080 Daftar Caleg Tetap (DCT) DPRD Sumsel.

Editor: Yandi Triansyah
handout
Ketua KPU Provinsi Sumsel Amrah Muslimin SE MSi 

"Artinya teman-teman Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) akan sudah bisa melakukan tindakan, baik itu administrasi sampai dengan tindak pidana, apabila calon legislatif itu melanggar aturan-aturan main yang diatur dalam undang-undang nomor 7 tahun 2017. Termasuk setelah ditetapkan dan diumumkan besok belum masuk tahapan kampanye, artinya kampanye masih harus dilaksanakan dimulai tanggal 28 November mendatang, " ingatnya. (Arief/TS)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved