Pileg 2024
2 Caleg DPRD Sumsel Berstatus Tersangka dan 4 Caleg Berstatus Mantan Napi Korupsi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan (Sumsel) sudah menetapkan sebanyak 1.080 Daftar Caleg Tetap (DCT) DPRD Sumsel.
Editor:
Yandi Triansyah
"Artinya teman-teman Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) akan sudah bisa melakukan tindakan, baik itu administrasi sampai dengan tindak pidana, apabila calon legislatif itu melanggar aturan-aturan main yang diatur dalam undang-undang nomor 7 tahun 2017. Termasuk setelah ditetapkan dan diumumkan besok belum masuk tahapan kampanye, artinya kampanye masih harus dilaksanakan dimulai tanggal 28 November mendatang, " ingatnya. (Arief/TS)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Ketua-KPU-Sumsel-Amrah-nomo.jpg)