Pembunuhan Ibu Anak di Subang

Misteri DNA Misterius di Bawah Jasad Ibu Anak di Subang, Polisi Sebut Belum Ada yang Cocok

Seperti diketahui, mobil Alphard ini merupakan kendaraan yang memuat jasad ibu dan anak tersebut setelah dibersihkan usai dibunuh.

TribunJabar.id/Ahya Nurdin
Polisi memeriksa kembali TKP pembunuhan di Subang, Sabtu (21/10/2023). Polisi kembali memasang garis polisi sebagai persiapan olah TKP ulang pada Selasa (24/10/2023). 

Ada DNA tak dikenal

Disisi lain, polisi menemukan adanya DNA tak dikenal di bawah jasad Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23) saat masih berada di mobil Alphard.

Seperti diketahui, mobil Alphard ini merupakan kendaraan yang memuat jasad ibu dan anak tersebut setelah dibersihkan usai dibunuh.

"Di bawah jenazah itu ditemukan DNA Mr. X dan itu dugaan yang masih kita dalami," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan.

Meski begitu, Surawan tak menjelaskan soal penemuan DNA tersebut.

"Yang kita lakukan pemeriksaan di sini, kita ambil DNA ulang karena DNA Mr. X yang di mobil Alphard itu bentuknya darah," katanya.

Belum diketahui siapa pemilik DNA tersebut karena penyidik terus dalami siapa Mr.X ini.

"Belum, dari sekian orang yang sudah kita mintai belum ada kecocokan."

"Makanya, siapa saksi yang belum diperiksa dan belum diambil DNA-nya seorang kita kejar terus," ucapnya.

Disinggung soal apakah ada dugaan orang luar yang melakukan eksekusi selain kelima orang yang telah di tersangkakan tersebut, Surawan menjawab, "Kita belum menduga ke arah sana."

"Kita teliti dulu DNA-nya apakah orang deket korban atau orang lain lagi," katanya.

Korban pembunuhan Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu di Subang.
Korban pembunuhan Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu di Subang. (Capture SripokuTV)

===

Ancaman hukuman seumur hidup

Para tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang terancam hukuman mati atau seumur hidup.

Pasalnya, polisi berencana menerapkan pasal pembunuhan berencana kepada tersangka kasus tersebut.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved