Demo Tuntut Pj Bupati Banyuasin Dicopot

Desak Pj Bupati Banyuasin Dicopot, Massa Demo Sebut Adik Hani S Rustam Ikut Campur di Pemerintahan

Kami jelaskan, bila PJ Bupati Banyuasin terlalu jauh melibatkan adik kandungnya inisial AF dalam mengatur pemerintahan

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Ardi
Darsan bersama koordinator aksi saat ditemui awak media ketika akan menyampaikan aspirasi mereka kepada anggota DPRD Banyuasin, Kamis (2/11/2023). 

SRIPOKU.COM, BANYUASIN - Pj Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam dituntut untuk dicopot oleh ratusan massa yang demo ke DPRD Banyuasin, Kamis (2/11/2023).

Massa menyebut Pj Bupati Banyuasin dicopot karena melibatkan sang adik yang sering ikut campur dalam pemerintahan.

Padahal sang adik tidak kapasitas untuk ikut campur jalannya pemerintahan.

Menurut Koordinasi Lapangan Darsan, ada empat tuntutan warga Banyuasin terkait aksi yang dilaksanakan mereka hari ini.
Selain, meminta agar Mendagri mencopot PJ Bupati Banyuasin, juga mempertanyakan kapasitas dari adik kandung PJ Bupati yakni berinisial AF yang ikut mengatur roda pemerintahan di Pemkab Banyuasin.

"Kami jelaskan, bila PJ Bupati Banyuasin terlalu jauh melibatkan adik kandungnya inisial AF dalam mengatur pemerintahan, serta ikut campur dengan memberikan pengarahan, menyimpulkan dalam setiap rapat-rapat dengan OPD. Itu pertama," katanya.

Lanjut Darsan, kepada OPD, adik Kandung PJ Bupati selalu mengatakan bahwa dia adalah PJ Bupati Swasta yang bisa mengatur dan memutuskan segala persoalan di Kabupaten Banyuasin.

Sementara kapasitas AF tidak ada sama sekali dalam struktur pemerintahan, apalagi yang bersangkutan merupakan Caleg DPR-RI dari Partai Demokrat dapil Sumsel 2.

Kehadiran PJ Bupati Banyuasin yang seharusnya dapat melanjutkan roda pemerintahan dan membangun kabupaten Banyuasin serta bersikap netral, malah membuat keresahan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Banyuasin.

"Selalu mengatakan akan merotasi pejabat yang tidak patuh dengan kebijakan PJ Bupati dan adik kandungnya. Ini sudah sangat salah sekali, kalau pemerintahan ikut diatur adik kandungnya," ungkap Darsan.

Selain itu, menurut Darsan bila PJ Bupati dan adik kandungnya AF mencoba untuk mengubah Struktur APBD-P Tahun 2023 dan APBD Induk Tahun 2024 dengan tujuan untuk menguntungkan kepentingan pribadi mereka.

"Dari itulah, kami datang ke sini dan meminta kepada DPRD Banyuasin untuk
merekomendasikan ke Kemendagri melalui PJ Gubernur Sumsel agar PJ Bupati Banyuasin segera dicopot dan diganti," pungkasnya.

 

 

 

 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved