Breaking News

Berita Viral

Anak Pensiunan Polisi Bunuh Bocah 8 Tahun di Palu, Ada Kelainan Seksual, Korban Dibiarkan di Lorong

Setelah sampai di lokasi yang ditunjukkan MF, polisi akhirnya menemukan bocah tersebut dalam kondisi meninggal dunia.

|
Editor: Fadhila Rahma
IST
Anak Pensiunan Polisi Bunuh Bocah 8 Tahun di Palu, Ada Kelainan Seksual 

SRIPOKU.COM - Sadis seorang anak pensiunan polisi bunuh bocah 8 tahun, kondisi jasad korban ditemukan tanpa busana.

Pelaku yang sempat berbelit ketika ditanya polisi akhirnya jujur dimana korban berada.

Hal yang mengejutkan adalah pelaku diduga memiliki kelainan seksual.

Diketahui korban merupakan bocah SD berinisial AR (8) diduga dibunuh remaja berinisial MFM (16) di area jalan Asam II, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Melansir Kompas.com kasus ini berawal dari orangtua yang melaporkan anaknya hilang ke Polsek Palu Barat pada Selasa (31/10/2023) pukul 21.30 Wita.

Kapolsek Palu Barat AKP Rustang mengatakan, polisi segera meminta keterangan saksi, salah satunya remaja berinisial MF (16).

Baca juga: 2 Hari Tidak Masuk Kerja Wanita Asal Purworejo Nyaris Bunuh Diri, Beruntung Diselamatkan Tim Hunter

Baca juga: Alasan Mertua di Pasuruan Bunuh Menantu karena Lapar, Suami Bingung, Kejadian Malam-malam Dibongkar

Ilustrasi Pembunuhan(KOMPAS.COM/HANDOUT)
Ilustrasi Pembunuhan(KOMPAS.COM/HANDOUT) ()

Informasi dari keluarga, korban dua hari dibawa oleh pelaku MF namun juga kembali.

"Anaknya dibawa pelaku berinisial MFM (16) sudah 2 hari, tapi belum kembali, tim bersama pelaku dan orangtua korban langsung mencari titik terakhirnya," ucapnya.

Saat dimintai keterangan, MF berbelit-belit terkait keterangan hilangnya bocah kelas 2 SD tersebut.

"Saat kita bawa jalan untuk menunjukan lokasinya, MF tidak bisa menunjukkan jalannya," kata Kapolsek Palu Barat, AKP Rustang saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (1/11/2023).

MF akui cekik dan tinggalkan korban di lorong Meski begitu, MF akhirnya tak dapat mengelak dan menunjukkan lokasi korban.

"Tapi ada saksi lain yang melihat bahwa MF yang membawa korban. MF tak bisa mengelak. Setelah kita bujuk akhirnya dia menunjukan lokasinya," jelasnya.

Setelah sampai di lokasi yang ditunjukkan MF, polisi akhirnya menemukan bocah tersebut dalam kondisi meninggal dunia. Malam itu juga polisi langsung mengamankan MF.

"Pengakuannya MF ke kami, bocah itu di bunuh dengan cara dicekik," kata Rustang.

Namun begitu polisi masih melakukan pengembangan terkait motif yang mendasari MF tega membunuh pelajar SD tersebut.

Kasus tersebut saat ini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu.

Anak Pensiunan Polisi Bunuh Bocah 8 Tahun di Palu, Ada Kelainan Seksual
Anak Pensiunan Polisi Bunuh Bocah 8 Tahun di Palu, Ada Kelainan Seksual (IST)

Sang pelaku diketahui merupakan anak dari seorang pensiunan perwira polisi dengan pangkat terakhir Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).

Terduga pelaku telah diamankan di Markas Kepolisian Resort Kota atau Polresta Palu, sementara jenazah korban telah dimakamkan pada Rabu, 1 November 2023, setelah menjalani visum di Rumah Sakit Bhayangkara.

Pasca-peristiwa tragis ini, pihak kepolisian juga menjaga rumah terduga pelaku untuk mencegah kemungkinan tindakan amukan dari keluarga korban.

"Saat ini, pelaku sudah ditangkap untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Kapolsek Palu Barat, AKP Rustang.

Sementara itu, ayah korban, H (34), tampak sangat emosi dan marah terhadap pelaku.

Dia berharap agar pelaku dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Walaupun dia adalah anak mantan anggota polisi, jangan sampai ada perlindungan," ungkapnya saat diwawancarai di rumah duka.

Harapan yang sama juga disuarakan oleh paman korban berinisial A (30) kepada media di rumah duka.

Rumah duka, yang dihiasi tenda berwarna biru di bagian depannya, ramai dengan kedatangan pelayat, baik dari kalangan keluarga maupun warga sekitar.

"Ini harus diproses secara adil dan tidak boleh ada perlakuan pilih kasih. Kita harus melihatnya sebagai kesetaraan di mata hukum, meskipun pelaku adalah anak perwira," tegasnya.

Kronologi Versi Polisi

Nasib tragis seorang murid Sekolah Dasar (SD) berinisial AR (8) telah terungkap setelah jenazahnya ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di salah satu lorong di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), pada malam Selasa, 31 Oktober 2023.

Kapolsek Palu Barat, AKP Rustang, pada Rabu, 1 November 2023, menjelaskan kronologi penemuan jenazah bocah berusia 8 tahun tersebut.

Penemuan mayat AR dimulai setelah orangtua korban memberikan informasi bahwa anaknya hilang pada Selasa malam sekitar pukul 20.45 WITA.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, diketahui bahwa bocah 8 tahun ini tiba-tiba menghilang dan terakhir kali ditemani oleh seorang remaja berinisial MFM.

"Anaknya dibawa oleh pelaku berinisial MFM (16) selama 2 hari, tetapi belum kembali," kata AKP Rustang.

"Tim bersama pelaku dan orangtua korban langsung mencari titik terakhir mereka bersama," tambahnya.

Pelaku akhirnya menunjukkan lokasi terakhir di mana dia meninggalkan korban, yaitu di salah satu lorong di Kecamatan Palu Barat.

Petugas kepolisian melakukan pencarian dan menemukan korban dalam keadaan tak bernyawa.

"Tim langsung mencari dan menemukan korban terbaring di tanah," ungkap AKP Rustang.

"Korban ditemukan tanpa pakaian dan sudah meninggal dunia," tambahnya.

Setelah korban ditemukan, pelaku segera ditangkap untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Korban dibawa ke RS Bhayangkara untuk menjalani visum," jelas Kapolsek Palu Barat.

Kronologi Versi Keluarga

Paman korban, A (30), turut membagikan kronologi dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh MFM (16) terhadap korban AR (8).

Kronologi kejadian tersebut dimulai ketika pelaku mengajak korban untuk bermain sepeda bersama-sama.

"Jadi, korban diajak naik sepeda dan diberi iming-iming es krim. Tiba-tiba korban dibawa ke tempat kejadian perkara (TKP)," ungkap A.

Diketahui bahwa pelaku tinggal di jalan dan kelurahan yang berbeda dengan korban, dan mereka tidak saling mengenal.

"Pelaku tidak mengenal korban," tambah A saat ditemui di rumah duka.

Beberapa hari kemudian, kata A, korban ditemukan dalam semak-semak dalam keadaan tidak berpakaian.

"Kemudian tadi malam, korban ditemukan oleh seorang warga, dan pelaku juga turut menunjukkan lokasi di mana korban meninggal," jelasnya.

"Korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa dan tanpa pakaian sama sekali," tambah A.

Korban diduga menjadi korban pembunuhan setelah mengalami tindak kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh terduga pelaku, yang disebutkan menderita kelainan.

Meskipun begitu, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait hasil visum tersebut.

Ayah korban, H (34), menjelaskan bahwa anak pertamanya berpamitan untuk mengunjungi rumah keluarganya (neneknya) pada malam tersebut.

"Kebetulan dia bertemu dengan pelaku dan diajak naik sepeda untuk membeli es krim," ungkap A kepada Tribun Palu di rumah duka.

"Kebetulan ada tante saya yang melihat, dan istri saya juga saat itu sedang mencarinya."

"Ditanya oleh tante saya, dikatakan bahwa korban dibawa oleh seseorang yang besar naik sepeda," tambahnya.

H juga menyatakan bahwa ia tidak mengenal pelaku yang diduga sebagai pembunuh anaknya.

"Baru kemarin, dalam waktu sekitar 2 jam setelah hilang, saya tidak pernah melihat pelaku ini, dan saya tidak mengenalnya. Tidak ada masalah sebelumnya," ungkap H dengan mata berkaca-kaca.

Kondisi Rumah Pelaku

Di sisi lain, kondisi rumah terduga pelaku yang terletak di kelurahan yang berbeda dengan korban nampak tertutup rapat.

Diam-diam, kediaman tersebut terlihat sepi, dengan para penghuninya dikabarkan telah meninggalkan rumah berwarna krem itu.

Dari pantauan Tribun Palu (Tribun Network), terdapat dua kendaraan dinas kepolisian yang terparkir di halaman rumah tersebut.

Sebanyak empat anggota polisi juga berjaga-jaga, mengantisipasi kemungkinan adanya tindakan dari pihak keluarga korban.

"Kami telah berjaga di sini sejak pagi. Orang-orang yang tinggal di dalam rumah sudah pergi," ungkap seorang anggota kepolisian.

"Untuk keterangan lebih lanjut, harap langsung mendatangi Kasatreskrim," jelas petugas yang duduk di depan rumah tersebut.

Penjagaan ini dilakukan seiring dengan berita bahwa pihak keluarga korban masih berupaya mendatangi rumah terduga pelaku.

"Hingga saat ini, penjagaan tetap berlangsung," ungkap Kapolsek Palu Barat, AKP Rustang, yang berada di rumah duka korban.

"Karena ada upaya dari pihak keluarga korban untuk melakukan tindakan pengrusakan, seperti melempar dan mencoba membakar rumah pelaku," lanjutnya.

 

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved