Berita Viral

VIRAL Pria Blokir Jalan Umum Pakai Seng Diduga karena Ingin Bangun Rumah, RT hingga Pol PP Bertindak

Baru-baru ini viral pria blokir jalan umum pakai sengdDiduga karena mau bangun rumah, RT hingga Pol PP bertindak.

Editor: pairat
Tribun Jateng/Idayatul Rohmah
BLOKIR JALAN UMUM - Kondisi blokade jalan Sinar Mas VII RT 12 RW 1, Kelurahan Kedungmundu, Kecamatan Tembalang, Semarang, Kamis (9/10/2025). Warga yang menutup jalan ini adalah Ari Setiawan (45). 

SRIPOKU.COM - Baru-baru ini viral pria blokir jalan umum pakai seng diduga karena mau bangun rumah, RT hingga Pol PP bertindak.

Pada Senin (6/10/2025), Satpol PP Kota Semarang bersama Polsek dan pengurus RW setempat sudah membongkar jalan umum yang ditutup Ari dengan seng. Namun jalan kembali ditutup, kini dengan seng dan kawat.

Plt Kasatpol PP Kota Semarang, Marthen Stevanus Dacosta mengatakan, alasan Ari menutup akses jalan itu karena ingin membangun rumah.

"Kalau mau bangun rumah ya silakan yang bersangkutan mengajukan izin (RT dan RW)," kata Marthen, Kamis (9/10/2025).

Kini terungkap 'hukuman' untuk Ari warga Semarang jika tak mau bongkar jalan umum yang ditutupnya.

Hal ini seperti yang disampaikan Pemerintah Kota Semarang melalui Satpol PP.

Pihaknya menyebut telah mengambil langkah terkait penutupan akses jalan di Jalan Sinar Mas VII, Kelurahan Kedungmundu, Kecamatan Tembalang.

Dalam rapat yang digelar bersama unsur terkait, diputuskan, Satpol PP akan melayangkan surat somasi kepada pria bernama lengkap Ari Setiawan tersebut.

Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kota Semarang, Tantri Pradono mengatakan, surat somasi akan dikirim pada 15 Oktober 2025.

"Satpol PP akan mengirim surat somasi ke Ari tanggal 15 Oktober 2025 untuk melakukan pembongkaran pagar secara mandiri," jelas Tantri, Kamis (9/10/2025), melansir dari TribunJateng.

Dia melanjutkan, jika dalam kurun waktu tujuh hari pagar tidak dibongkar secara sukarela, Satpol PP akan mengambil tindakan penertiban.

"Apabila dalam waktu 7 hari tidak dilakukan pembongkaran secara mandiri, Satpol PP akan melakukan pembongkaran dan material milik ari akan diangkut menggunakan truk satpol dibawa ke kantor Satpol PP," lanjutnya.

Menurut dia, untuk mendukung proses penertiban, Satpol PP akan bekerja sama dengan Polsek Tembalang dalam hal pengamanan lapangan.

"Pembongkaran pagar dibantu pengamanan dari Polsek Tembalang," imbuhnya.

Pantauan pada Kamis (9/10/2025), akses jalan letter U kawasan tersebut tampak terpasang seng yang mendekati ketinggian dahan pohon mangga dan jambu yang berseberangan.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved