Opini: Palestina, Milik Siapa?

Kapankah suasana harmonis ini terjadi kembali di bumi para Nabi? Anda sudah bisa menjawabnya!

Editor: Bejoroy
ist
Dr. Muhammad Walidin, M.Hum. (Dosen Prodi Bahasa dan Sastra Arab UIN Raden Fatah) 

Oleh: Dr. Muhammad Walidin, M.Hum.
(Dosen Prodi Bahasa dan Sastra Arab UIN Raden Fatah)

SRIPOKU.COM -- PERTEMPURAN hebat kembali terjadi antara Palestina (Hamas) dan Israel pada tanggal 07 Oktober 2023. Menurut Kompas (11/10/2023), jumlah korban tewas dari pihak Israel mencapai 1.008 orang dan sedikitnya 3.418 orang terluka. Sementara itu, korban di pihak Palestina lebih banyak, yaitu 5087 meninggal dan 15.273 orang terluka (palembang.tribunnews.com/24/10/2023).

Serangan Israel tidak saja menarget posisi Hamas, tapi juga secara brutal membidik area publik, sepeti rumah sakit Baptis (al-Ahl Arab), Rumah Sakit Indonesia, Sekolah PBB, Kamp Pengungsian, serta pasar Nusair. Saat ini pula, infrastruktur di Jalur Gaza lumpuh setelah Israel memutuskan jalur vital kehidupan masyarakat, seperti listrik, air, dan bahan bakar.

Simpati dunia banyak tercurah ke Palestina karena negara ini kaya akan situs-situs keagamaan samawi; Islam, Kristen, dan Yahudi. Dengan terjadinya perang ini, situs-situs keagamaan juga turut luluh lantak, seperti Gereja tertua di Gaza Saint Porphyrius. Republika (23/10/2023) juga melaporkan ada 31 masjid hancur karena telah dirudal oleh Israel. Patriarkhat Ortodoks Yarussalem memberikan pernyataan resmi (20/10/2023), "Menargetkan gereja-gereja dan lembaga-lembaganya, serta tempat perlindungan yang mereka sediakan untuk melindungi warga yang tidak bersalah terutama anak-anak dan perempuan yang kehilangan rumah mereka akibat serangan udara Israel di wilayah permukiman selama 13 hari terakhir, merupakan kejahatan perang yang tidak dapat diabaikan."

Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sripokutv di bawah ini:

Logo SripokuTv36

Berita mengenai dirudalnya Gereja Ortodoks Yunani membuat media sosial ramai mengomentari mengapa masih ada orang (Kristen) Indonesia memihak kepada Israel. Padahal, perlakuan Israel terhadap ummat Kristen di sana sama brutalnya dengan saudaranya Ummat Islam. Tulisan ini akan mendudukkan masalah Palestina dari perspektif teologis-historis. Dengan demikian, masyarakat akan mengerti bahwa sebenarnya akar masalah Palestina-Israel lebih cenderung politis daripada masalah teologis. Ini bukan konflik antar agama, tapi sebuah usaha pendudukan negara Israel terhadap tanah Palestina secara sistematis dan massif.

Palestina, secara teologis sangat erat kaitannya dengan agama-agama monotiestik samawi; Islam, Kristen, dan Yahudi. Setiap agama ini, menurut Ben. C. Ollenburger (1987:15), memiliki landasan teologis dan historis untuk menjustfikiasi kedekatannya terhadap Palestina, terutama terhadap Jerussalem.

Di Palestina terdapat situs-situs suci ketiga ummat. Islam dengan Masjid Aqsanya, Kristen dengan tempat kelahiran dan kematian Yesus, dan Yahudi dengan tembok ratapannya. Kesemua argumen kesucian tempat-tempat ini tercantum dalam Perjanjian Lama, Perjanjian Baru, dan juga al-Qur’an. Dengan demikian, ketiga agama pada dasarnya berhak untuk hidup berdampingan di Kawasan ini.

Keterkaitan erat antar Jerussalem dengan ketiga agama monotiestik ini diakui Karen Amstrong dalam bukunya Jarussalem: One City Three Faiths (2004: xiii). Dalam pengamatannya, setiap orang Islam atau Yahudi, walaupun sangat sekuler, tetap mengklaim Jerussalem sebagai situs suci keagamaan bagi mereka (Hannase, 2011:84).

Jangan lupa subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:

Logo instagram.com/sriwijayapost/

Bagi agama Islam, Jerussalem disebut dalam al-Qur’an dalam surat al-Isra ayat pertama sebagai tempat peristiwa Isra dan Mikraj nabi Muhammad sekitar tahun 621 Masehi. Tempat ini akan diberkahi sekelilingnya, begitu janji Allah dalam firmannya tersebut. Jerussalem juga disebut sebagai al-Ard al-Muqaddas (tanah yang suci). Bahkan dalam al-Qur’an surat al-Maidah: 21 terdapat perintah untuk memasuki tanah suci ini. Di samping itu, Islam juga merasa berhak mengklaim Jerussalem sebagai tanah suci karena Bait al-Maqdis pernah menjadi kiblat sebelum dipindahkan ke Ka’bah di Masjid al-Haram, Mekkah. Perpindahan ini terjadi pada bulan Rajab tahun kedua Hijriah dengan turunnya wahyu QS. al-Baqarah: 144 dan dilanjutkan dengan jawaban terhadap orang-orang yang ragu dengan perintah ini dalam QS a-Baqarah: 177.

Di lain pihak, orang Yahudi menganggap tanah suci ini adalah tanah yang dijanjikan dan hak permanen bagi mereka sebagaimana tertera dalam Perjanjian Lama. Dalam Perjanjian Lama disebutkan bahwa tanah Kan’an telah dijanjikan bagi nabi-kalangan Bani Israel. Dalam doktrin Yahudi, tanah ini secara berturut-turut difirmankan Tuhan sebagai milik Ibrahim (Abraham) (Kejadian, 12: 5.), Ishak (Issac) (Kejadian, 15: 18), Ya’qub (Jacob) (Samuel, 7: 12-14), Musa (Moses) (Keluaran, 3: 6-8), Yosua bin Nun (Ulangan, 1: 7-8), Daud (David), dan Sulaiman (Solomon). Akan tetapi, sebagai kitab terakhir, al-Quran membantah kepemilikan tersebut.

Sebaliknya, al-Qur’an menerangkan bumi ini pada hakikatnya adalah milik Allah dan diberikan kepada siapa yang Ia suka (QS al-A’raf: 128), dan terutama diberikan kepada kaum yang saleh (QS. Al-Anbiya: 105). Sementara itu, ummat Yahudi bukanlah orang yang saleh karena mereka telah berbuat kerusakan dalam firmannya, “Dan telah kami tetapkan terhadap bani Israil dalam kitab itu, sesungguhnya kamu akan membuat kerusakan di buka bumi ini dua kali dan pasti kamu akan menyombongkan diri dengan kesombongan yang besar (QS: al-Isra: 4).

Jangan lupa subscribe, like dan share channel TikTok Sriwijayapost di bawah ini:

Logo TikTok Sripoku.com

Ayat di atas adalah penjelasan logis bahwa Tuhan selalu berpihak pada ummat yang melakukan kebenaran secara permanen, bukan kepada sebuah kaum tertentu secara permanen. Pada awalnya memang al-Ard al-Muqaddas ini dijanjikan kepada Bani Israel selama mereka patuh pada Tuhan. Namun, mereka berbuat kerusakan dan diusir dari tanah Kan’an. Dengan demikian, mereka tidak berhak lagi terhadap tanah Kan’an. Sebaliknya, tanah ini diberikan kepada hamba-Nya yang disukai, yaitu mereka yang saleh, berbuat kebaikan demi kemakmuran demi tanah yang diberkahi. Kepada merekalah diberikan hak untuk mewarisi al-Ard al-Muqaddas (Tanah Suci) (Umar, 2003: 152).

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved