Breaking News

Kata Gibran Soal KTA PDIP usai Jadi Cawapres Prabowo Subianto, Singgung akan Segera Dibalikkan

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, akan kembalikan KTA PDIP usai jadi bakal cawapres Prabowo Subianto.

Penulis: Muhammad Naufal Falah | Editor: adi kurniawan
Capture SripokuTV
Puan Maharani berakhir pekan di Solo, Jawa Tengah ditemani Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka Sabtu (27/5/2023). 

SRIPOKU.COM -- Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, akan mengembalikan Kartu Tanda Anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (KTA PDIP).

Pasalnya Gibran Rakabuming Raka sudah jadi bakal calon wakil presiden (bacawapres) Koalisi Indonesia Maju (KIM) mendampingi Prabowo Subianto.

Namun Gibran Rakabuming Raka masih memegang KTA PDIP hingga sekarang. 

Baca juga: FX Rudy Minta Gibran Temui Langsung serta Serahkan KTA dan Surat Pengunduran Diri dari PDIP

"Lho kan udah jelas. Iya (KTA masih di tangan saya)," jelas Gibran, saat ditemui di kantornya di Solo, Jumat (27/10/2023).

Karena itu, Gibran akan menemui Ketua DPC PDIP Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo (FX Rudy).

Alasannya Gibran diusung oleh DPC PDIP pada Pilkada Kota Solo.

Namun, dia tak menjelaskan kapan akan menemui mantan Wali Kota Solo itu.

"Oh gitu. Ya nanti saya temui Pak Rudy ya. Ya nanti kami atur (kapan)," terangnya.

Ketua DPP PDIP Puan Maharani menyatakan tidak ada pengembalian KTA oleh Gibran.

Dengan demikian Gibran masih berstatus kader PDIP.

Baca juga: Semula Merah Berubah Jadi Kuning, Hasto Nyatakan Gibran Telah Keluar dari PDIP dan Pamit pada Puan

"Lha kan udah saya beritahu berkali-kali. Udah dari Minggu lalu. Ada Pak Arsjad juga. Udah jelas semua. Statement-nya Mbak Puan juga sudah jelas. Tidak perlu saya ulang-ulang lagi," jelasnya.

Menurutnya, persoalan keanggotaan di PDIP ini sebenarnya sudah selesai setelah dia bertemu dengan Puan dan Ketua Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud Arsjad Rasjid.

"Saya udah ketemu Mbak Puan Pak Arsjad bicara baik-baik beliau-beliau memahami. Udah itu cukup," ungkapnya.

Permintaan FX Rudy

Ini menjawab pernyataan FX Hadi Rudyatmo yang menyarankan Gibran berpamitan langsung dan mengembalikan Kartu Tanda Anggota PDI-P.

Menurut Rudy, usai Gibran resmi jadi cawapres Prabowo, maka secara de facto sudah bukan bagian dari PDI-P.

Dia mengulangi pernyataan Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI-P, Komarudin Watabun, Rabu (25/10/2023).

Kala itu, Komarudin mengatakan Gibran secara de facto bukan bagian PDI-P setelah pamit untuk mencalonkan diri secara cawapres dari koalisi partai lain.

"Berakhir (keanggotaan) PDI Perjuangan-nya ketika daftar cawapres," ucap FX Rudy pada KompasTV, Jumat (27/10/2023).

Namun karena diusung PDI-P pada Pilkada Kota Solo, mestinya Gibran harus berurusan dengan DPC.

Maka, FX Rudy menyarankan Gibran menemuinya langsung sambil mengembalikan KTA dan mengajukan surat mundur.

"Karena Mas Gibran ini (dipilih sebagai) Wali Kota (yang diusung PDI-P), itu kapasitasnya ke DPC," kata FX Rudy.

"Saya menyarankan ke beliau alangkah lebih baik mas Gibran dulu datang tampak muka, pulang tampak punggung. Serahkan KTA, dan buat surat pengunduran diri," lanjutnya.

Dapatkan berita terkait dan informasi penting lainnya dengan mengklik Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved