Pembunuhan Ibu Anak di Subang

Kata Polisi Mimin & 2 Anaknya Belum Ditahan Meski Sudah Tersangka Kasus Pembunuhan Tuti dan Amalia

Namun baru dua tersangka yang ditahan polisi, M Ramdanu alias Danu dan Yosef Hidayat, suami sekaligus ayah korban.

Penulis: Muhammad Naufal Falah | Editor: adi kurniawan
(Tribunnewsbogor/kolase)
Mimin Mintarsih istri muda Yosef Hidayah ikut jadi tersangka kasus pembunuhan Amelia Mustika Ratu dan Tuti Suhartini di Subang. 

Namun kala itu, Danu tidak menyangka bahwa maksud Yosef meminta bantuan adalah untuk membantu perkara pembunuhan.

"Tersangka Y curhat masalah rumah tangga, masalah yayasan, intinya dia kecewa berat dengan korban. Tersangka Y ini menyatakan dia akan memberikan pelajaran ke kedua korban dan Danu diminta membantu," ujar Ahid Syaroni.

"Pemahaman Danu, memberikan pelajaran ya tidak sejauh ini, tidak sampai membunuh ini. Tahunya Danu tentang rencana itu ya di malam sebelum kejadian," sambungnya.

Tiba di TKP, Danu masih bingung soal tugasnya di rumah Tuti dan Amalia.

Selama tiga jam Danu disuruh berjaga di depan rumah Tuti dan Amalia sementara Yosef berada di dalam.

Di momen itulah Danu melihat kedatangan Arighi dan Abi anak-anak Mimin.

"Danu disuruh oleh Y, jadi peran Danu memang disuruh oleh Y, tidak lebih, tidak ada hal lain," pungkas Ahid.

Sementara itu terkait peran Mimin istri muda Yosef, Danu tahu sedikit.

Sementara itu terkait peran Mimin istri muda Yosef, Danu tahu sedikit.

Bahwa yang dilihat Danu, Mimin sempat membersihkan jenazah korban.

"Peran M menurut pengakuan Danu adalah M datang belakangan, setelah tindak pidana itu terjadi. M membersihkan jasad tubuh itu dengan air.

Jadi bisa dibilang mungkin untuk menghilangkan jejak, sidik jari agar perkara ini tidak menjadi terang," ungkap Ahid berdasarkan cerita Danu.

Dapatkan berita terkait dan informasi penting lainnya dengan mengklik Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved