Berita BPJS Ketenagakerjaan

Debitur KUR BRI Dapatkan Perlindungan Dari BPJS Ketenagakerjaan

KUR merupakan wujud dukungan pemerintah terhadap pemberdayaan UMKM untuk membantu memulai dan mengembangkan usaha.

|
Editor: Yandi Triansyah
Dok. BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan kembali memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ke seluruh pekerja apapun profesinya. Kali ini kerja sama dilakukan dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) khususnya pada Debitur KUR (Kredit Usaha Rakyat). 

"Kami bersama BRI akan mendorong kembali pekerja yang akan menjadi debitur KUR Mikro dan Kur Super Mikro untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” lanjut Anggoro.

Dirinya meyakini, jika kedua belah pihak bisa mendata semua pesertanya untuk masuk ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan, hal tersebut merupakan langkah yang sangat baik,dan kedua belah pihak telah melaksanakan apa yang sudah diamanatkan undang-undang.

Dari data BPJS Ketenagakerjaan, hingga tanggal 16 Oktober 2023, total manfaat santunan kematian dan beasiswa pendidikan yang telah diberikan kepada seluruh debitur KUR senilai Rp 4.38 miliar, sedangkan untuk BRI saja telah mencapai Rp 1.97 miliar.

"Terima kasih kepada BRI atas kerja sama ini."

"Kami berharap seluruh debitur KUR BRI ke depan seluruhnya akan terlindungi BPJS Ketenagakerjaan."

"Ini bentuk negara hadir menjamin seluruh pekerjanya."

"Dengan terlindungi, debitur dapat memanfaatkan dana yang diperoleh dengan optimal, seperti kampanye komunikasi kami “Kerja Keras Bebas Cemas”."

"Pekerja dapat bekerja dengan keras, seluruh kecemasan akan risiko kerja akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan,” tutup Anggoro.

Sementara itu, Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan bahwa BRI komitmen dalam mengoptimalkan kreditur mereka untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, dikarenakan peserta (debitur KUR) memiliki hak mendapatkan santunan jika terjadi risiko yang nantinya dapat digunakan untuk melunasi pokok pinjaman KUR.

Ini merupakan salah satu implementasi dari amanat Undang-Undang yang menyatakan bahwa setiap orang yang bekerja di Indonesia paling tidak enam bulan dalam bekerjanya itu berhak untuk diikutsertakan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, apa yang sekarang dibantu oleh BRI."

"Inilah yang akan menjadi target kita dari kerja sama ini."

"Jadi nasabah-nasabah penerima Kredit Usaha Rakyat diikutsertakan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ucap Sunarso.

Ditambahkan Kepala Kantor Cabang Muara Enim, Ruszian Dedy, risiko dalam melaksanakan aktivitas kerja dapat terjadi kapanpun tanpa diketahui.

Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai perlindungan atas risiko sosial ekonomi yang terjadi pada pekerja Indonesia berkaitan aktivitas kerjanya.

Mari pastikan pekerja kita terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan. #Kerja Keras Bebas Cemas.

===

Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    Komentar

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved