Karhutlah di Sumsel

Titik Api 1100 Naik 8 Kali Lipat, Udara di Palembang Masuk Kategori Bahaya Dampak Karhutla di Sumsel

"Setelah kemarin sempat membaik di bawah 200, pagi ini ISPU di Kota Palembang kembali diatas 300,"

Editor: Yandi Triansyah
Dokumentasi humas
Foto udara kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Desa Jungkal, Kecamatan Pampangan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kamis (5/10/2023). Pantauan udara ini dilakukan awak media bersama dengan Pj Gubernur Sumsel Agus Fathoni. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kabut asap di Kota Palembang kembali pekat, Selasa (17/10/2023).

Sehingga berdampak pada kualitas udara di Palembang yang masuk dalam kategori bahaya.

Tercatat hari ini ISPU di Palembang kembali di atas 300 mikro gram per meter kubik.

"Setelah kemarin sempat membaik di bawah 200, pagi ini ISPU di Kota Palembang kembali diatas 300," kata Kasi Pengendalian Pencemaran DLHP Provinsi Sumsel Rezawahya saat dikonfirmasi, Selasa (17/10/2023).

Menurutnya, sehari sebelumnya jumlah titik api (hot spot) hanya berada di sekitar 150 titik, tapi catatan pada kemarin hingga pagi ini jumlah titik api naik hampir delapan kali lipat hingga 1100 an titik.

"Kalau kebakarannya paling banyak di daerah sekitar kita Palembang yaitu OKI dan Banyuasin serta di kota Palembang sendiri terjadi kebakaran lahan, sehingga dampak sangat dirasakan oleh warga kota Palembang sejak sore kemarin hingga pagi ini," katanya

Menurutnya, karena kondisi asap tebal masih terjadi, dan juga potensi hujan belum terjadi, maka diimbau perbanyak minum air putih.

"Jangan terlalu banyak aktivitas di luar rumah, pergunakan masker kalua sedang keluar rumah. Tetap jaga kesehatan supaya tetap sehat," pesannya.

Pantauan Sripoku.com, jarak pandang saat pagi sangat terbatas akibat kabut asap yang begitu tebal.

Kawasan Jembatan Musi II Palembang sempat tak terlihat akibat ditutup kabut asap.

Begitu juga kapal kapal yang melintas tak terlihat karena kabut asap yang pekat.

 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved