Karhutlah di Sumsel

Mulai Hari Ini Siswa di PALI Mulai Belajar Tatap Muka, Jam Pelajaran Dikurangi 5 Menit 

Sebelumnya Kabupaten PALI menerapkan belajar mengajar secara daring selama 12 hari terhitung sejak 3 Oktober hingga 14 Oktober 2023. 

SRIPOKU.COM / Apriansyah Iskandar
Kepala Disdik PALI Raden Abdurrohman mengungkapkan mulai hari ini sejumlah sekolah di PALI menerapkan belajar tatap muka, Senin (16/10/2023) 

SRIPOKU.COM,PALI - Sejumlah sekolah di Kabupaten PALI mulai menerapkan belajar tatap muka pada Senin (16/10/2023).

Sebelumnya Kabupaten PALI menerapkan belajar mengajar secara daring selama 12 hari terhitung sejak 3 Oktober hingga 14 Oktober 2023. 

Hal tersebut dilakukan akibat dampak buruk kabut asap yang menyelimuti Kabupaten PALI

Namun setelah kondisi dirasa sudah lebih baik, Kabupaten menerapkan sekolah tatap muka kembali. 

Hal tersebut berdasarkan surat edaran dari Dinas Pendidikan nomor : 420/992/Disdik-II/2023. Tentang penyesuaian belajar tatap muka (Luring) sebagi dampak kabut asap bagi satuan pendidikan dilingkungan Pemkab PALI.

"Hari ini sudah dilakukan pembelajaran secara tatap muka (Luring), namun dengan ketentuan, waktu masuk di mundurkan dan jam pembelajaran dikurangi 5 menit setiap jam," Kata Raden Abdurrohman, Kepala Disdik PALI, Senin (16/10/2023).

Dijelaskan Rohman, ketentuan yang dimaksud yakni menyesuaikan waktu masuk sekolah dimulai dari pukul 08:00 WIB sampai dengan selesai.

Kemudian pelaksanaan jam pembelajaran untuk setiap jam pembelajaran dikurangi 5 menit.

"Bagi siswa dan guru juga disarankan untuk menggunakan masker saat berada diluar maupun didalam ruangan serta terus meningkatkan pola hidup bersih dan sehat," ujarnya.

Rohman juga menghimbau kepada kepala satuan pendidikan dan tenaga kependidikan, wajib memperhatikan capaian pembelajaran serta memperhatikan peroses belajar dan mengajar secara luring dengan ketentuan ini dengan baik.

"Surat edaran ini berlaku hari ini, Senin (16/10/2023) dan akan di evaluasi sesuai dengan perkembangan situasi dan kabut asap diwilayah Kabupaten PALI,"tandasnya. (cr42).

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved