Bocah Disekap Keluarga Selama 6 Bulan
Bocah yang Disekap 6 Bulan Tinggal Sama Ibu Tiri, Ayah Kandung Akui Anak Suka Ambil Makan Tanpa Izin
Pelaku JA, menganiaya dengan memasukkan kedua tangan korban ke dalam panci berisi air mendidih.
SRIPOKU.COM -Miris nasib seorang bocah 7 tahun yang dianiaya oleh satu keluarga di Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur.
Satu keluarga tersebut begitu kejam melakukan penganiayaan pada bocah bernama D.
Bocah malang tersebut disebut dianiaya sampai memar hingga disundut dengan rokok.
Kini terkuak sudah perilaku keluarga yang tega menyekap D selama 6 bulan itu di sebuah kamar.
Diketahui Ayah kandungnya menyekap D di kamar kecil berukuran 1,5 meter.
Tak hanya disekap, bocah malang tersebut juga dianiaya oleh 7 anggota keluarganya.
Pelaku penganiayaan adalah JA (37) ayah kandung korban, EN (42) ibu tiri korban, PA (21) kakak tiri korban, MS (65) nenek tiri korban, dan SM (43) paman tiri korban.
Baca juga: Viral Polisi Buang Mayat Korban Kecelakaan yang Sudah Lanjut Usia ke Sungai, Alasannya Bikin Geram
D kemudian meminta pertolongan tetangga hingga akhirnya kasus yang dialaminya dilaporkan ke polisi.
Lima orang anggota keluarga D itu pun telah ditetapkan sebagai pelaku.
Sementara D saat ini dirawat di Rumah Sakit Sayaiful Anwar Malang karena mengalami banyak luka.
Lantas seperti apa sosok keluarga yang melakukan penyekapan dan penganiayaan kepada bocah 7 tahun itu?
Melansir TribunJatim.com, di mata tetangga, lima anggota keluarga itu dikenal tertutup.
Tak hanya itu, mereka juga disebut tidak mau diatur. "Kepribadian para pelaku itu tertutup, khususnya ayah kandung korban."
"Diajak kerja bakti sama warga, mereka tidak mau dan memilih menutup diri."
"Selain tertutup, juga tidak mau diatur," kata M (32), warga setempat, Kamis (12/10/2023).
Menurut M, perilaku keluarga tersebut menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.
Bahkan, kata M, warga telah sepakat akan mengusir ayah kandung korban dari lingkungan tersebut.
Tak hanya itu, mereka juga disebut tidak mau diatur. "Kepribadian para pelaku itu tertutup, khususnya ayah kandung korban."
"Diajak kerja bakti sama warga, mereka tidak mau dan memilih menutup diri."
"Selain tertutup, juga tidak mau diatur," kata M (32), warga setempat, Kamis (12/10/2023).
Menurut M, perilaku keluarga tersebut menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.
Bahkan, kata M, warga telah sepakat akan mengusir ayah kandung korban dari lingkungan tersebut.
Danang menjelaskan, pada Senin (9/10/2023) sekira pukul 18.00 WIB, pelapor berinisial MN mendapat aduan dari warga bahwa ada anak yang mengalami kekerasan.
Kemudian pada Selasa (10/10/2023), pelapor bersama Dinas Sosial Kota Malang mendatangi rumah keluarga tersebut untuk mengevakuasi korban.
"Di hari itu juga kejadian tersebut dilaporkan ke kami dan kami langsung mengamankan para tersangka," terangnya, dilansir TribunJatim.com.
Selain meringkus para tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya kemoceng, satu buah panci listrik, satu buah pisau cutter, dan satu buah cincin akik.
Peran Masing-masing Tersangka
Dari hasil penyelidikan, kelima pelaku memiliki peran masing-masing saat melakukan penganiayaan terhadap korban.
Pelaku JA, menganiaya dengan memasukkan kedua tangan korban ke dalam panci berisi air mendidih.
Lalu, memukul serta melempar bagian kepala dan bahu korban dengan kemoceng dan tongkat.
Selain itu juga menyundut rokok ke lidah korban, mencekik leher hingga menendang kaki korban.
Untuk pelaku PA, menjewer serta mencubit telinga dan tangan korban.
Tak hanya itu, PA juga memukul pipi korban dengan tangan.
"Lalu untuk tersangka MS melukai kening korban dengan pisau cutter," ungkap Danang.
Sementara pelaku SM, memukuli korban dengan tangannya.
Selain melakukan kekerasan, lima pelaku juga membiarkan D dalam kondisi kelaparan.
Bahkan, D kekurangan gizi dan terindikasi mengalami busung lapar.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui para pelaku telah melakukan penganiayaan tersebut sejak kurun waktu 6 bulan.
Adapun dalih para pelaku melakukan kekerasan lantaran korban sering rewel.
"Saat ditanya alasannya, tersangka menganggap korban D ini sering rewel."
"Dan melakukan hal-hal yang tidak diinginkan tersangka, semisal mengambil makanan tanpa izin," jelas Danang.
(*)
Artikel diolah dari Tribunnews.com
| Peternak Ayam di Lahat Keluhkan Listrik Sering Padam, Sebabkan Bibit Ayam Mati |
|
|---|
| Usai Piting, Kompol Yogi Sempatkan Isap Rokok, Saat Brigadir Nurhadi Diangkat Sudah Tak Bernapas |
|
|---|
| Heboh, Tanah Warga Dusun Prabumulih Dipatok Rp 3,3 Juta Per Meter, Padahal Tahun 2013 Rp 5,3 Juta |
|
|---|
| Harga Emas di Palembang Hari Ini Anjlok, Peminat Pembeli Malah Naik |
|
|---|
| Modul Ajar Deep Learning IPAS Kelas 5 SD Bab 2 Harmoni dalam Ekosistem |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.