Bocah Disekap Keluarga Selama 6 Bulan

Bocah yang Disekap 6 Bulan Tinggal Sama Ibu Tiri, Ayah Kandung Akui Anak Suka Ambil Makan Tanpa Izin

Pelaku JA, menganiaya dengan memasukkan kedua tangan korban ke dalam panci berisi air mendidih.

Editor: Fadhila Rahma
Surya/TribunJatim
Terkuak perilaku keluarga di Malang yang tega menyekap D selama 6 bulan di kamar. 

"Diajak kerja bakti sama warga, mereka tidak mau dan memilih menutup diri."

"Selain tertutup, juga tidak mau diatur," kata M (32), warga setempat, Kamis (12/10/2023).

Menurut M, perilaku keluarga tersebut menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.

Bahkan, kata M, warga telah sepakat akan mengusir ayah kandung korban dari lingkungan tersebut.
Danang menjelaskan, pada Senin (9/10/2023) sekira pukul 18.00 WIB, pelapor berinisial MN mendapat aduan dari warga bahwa ada anak yang mengalami kekerasan.

Kemudian pada Selasa (10/10/2023), pelapor bersama Dinas Sosial Kota Malang mendatangi rumah keluarga tersebut untuk mengevakuasi korban.

"Di hari itu juga kejadian tersebut dilaporkan ke kami dan kami langsung mengamankan para tersangka," terangnya, dilansir TribunJatim.com.

Selain meringkus para tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya kemoceng, satu buah panci listrik, satu buah pisau cutter, dan satu buah cincin akik.

Peran Masing-masing Tersangka

Dari hasil penyelidikan, kelima pelaku memiliki peran masing-masing saat melakukan penganiayaan terhadap korban.

Pelaku JA, menganiaya dengan memasukkan kedua tangan korban ke dalam panci berisi air mendidih.
Lalu, memukul serta melempar bagian kepala dan bahu korban dengan kemoceng dan tongkat.

Selain itu juga menyundut rokok ke lidah korban, mencekik leher hingga menendang kaki korban.

Untuk pelaku PA, menjewer serta mencubit telinga dan tangan korban.

Tak hanya itu, PA juga memukul pipi korban dengan tangan.

"Lalu untuk tersangka MS melukai kening korban dengan pisau cutter," ungkap Danang.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved